TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, Lalola Easter, mengatakan para pemberi izin keluarnya terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan, dari sel tahanan perlu dicurigai.
"Kementerian Hukum dan HAM perlu cari tahu apakah ada gratifikasi atau suap kepada para pemberi izin keluarnya Gayus Tambunan," kata Lalola saat dihubungi, Selasa, 22 September 2015.
Lalola mengatakan sangat tidak masuk akal petugas LP, bahkan kepala LP, memberikan izin kepada Gayus untuk ke luar sel. Padahal Gayus adalah salah satu terpidana yang “bandel”. Keluarnya Gayus dari jeruji besi bukan untuk pertama kalinya. Gayus sebelumnya pernah tertangkap kamera wartawan sedang menikmati pertandingan tenis dunia di Bali beberapa tahun lalu. "Bagaimana bisa Gayus diberikan izin keluar padahal track record-nya buruk karena pernah juga kabur dari LP?" ujarnya.
Selain itu, Lalola mengatakan, alasan Gayus ke luar penjara tidak terlalu kuat. Tujuan kehadiran Gayus dalam sidang perceraian seharusnya bisa diwakilkan pengacaranya, sehingga kehadiran Gayus dalam bentuk fisik tidak diperlukan dalam persidangan itu.
"Dalam hukum perdata, seperti kasus perceraian, kehadiran fisik bisa diwakili oleh pengacara yang sudah diberikan kuasa. Jadi pemanggilan sidang perceraian dari pengadilan agama itu sebenarnya bisa diabaikan oleh Gayus," tuturnya.
Narapidana penggelapan pajak, Gayus Tambunan, hari ini dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, ke LP Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan ini buntut dari beredarnya foto Gayus yang tertangkap sedang berada di restoran bersama dua perempuan. Hal ini ia lakukan setelah menjalani sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015.
Gayus merupakan narapidana kasus penggelapan pajak. Sejak 2011, ia mendekam di LP Sukamiskin, Bandung. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu divonis 30 tahun penjara atas kasus penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan, dan pemalsuan dokumen.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
4 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
9 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
19 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
22 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
23 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
27 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
27 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
28 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap
29 hari lalu
Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT
Baca SelengkapnyaICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas
29 hari lalu
Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.
Baca Selengkapnya