ICW: Pemberi Izin Gayus Perlu Dicurigai  

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 22 September 2015 18:30 WIB

Seorang wartawan memerlihatkan foto terpidana pajak Gayus Halomoan Tambunan yang beredar di media sosial, Bandung, 21 September 2015. Setelah tersebarnya foto ini, Gayus sempat dimasukkan sel isolasi. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, Lalola Easter, mengatakan para pemberi izin keluarnya terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan, dari sel tahanan perlu dicurigai.

"Kementerian Hukum dan HAM perlu cari tahu apakah ada gratifikasi atau suap kepada para pemberi izin keluarnya Gayus Tambunan," kata Lalola saat dihubungi, Selasa, 22 September 2015.

Lalola mengatakan sangat tidak masuk akal petugas LP, bahkan kepala LP, memberikan izin kepada Gayus untuk ke luar sel. Padahal Gayus adalah salah satu terpidana yang “bandel”. Keluarnya Gayus dari jeruji besi bukan untuk pertama kalinya. Gayus sebelumnya pernah tertangkap kamera wartawan sedang menikmati pertandingan tenis dunia di Bali beberapa tahun lalu. "Bagaimana bisa Gayus diberikan izin keluar padahal track record-nya buruk karena pernah juga kabur dari LP?" ujarnya.

Selain itu, Lalola mengatakan, alasan Gayus ke luar penjara tidak terlalu kuat. Tujuan kehadiran Gayus dalam sidang perceraian seharusnya bisa diwakilkan pengacaranya, sehingga kehadiran Gayus dalam bentuk fisik tidak diperlukan dalam persidangan itu.

"Dalam hukum perdata, seperti kasus perceraian, kehadiran fisik bisa diwakili oleh pengacara yang sudah diberikan kuasa. Jadi pemanggilan sidang perceraian dari pengadilan agama itu sebenarnya bisa diabaikan oleh Gayus," tuturnya.

Narapidana penggelapan pajak, Gayus Tambunan, hari ini dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, ke LP Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan ini buntut dari beredarnya foto Gayus yang tertangkap sedang berada di restoran bersama dua perempuan. Hal ini ia lakukan setelah menjalani sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015.

Gayus merupakan narapidana kasus penggelapan pajak. Sejak 2011, ia mendekam di LP Sukamiskin, Bandung. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu divonis 30 tahun penjara atas kasus penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan, dan pemalsuan dokumen.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

22 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

23 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

27 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

27 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

28 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

29 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

29 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya