Politikus PDIP Lapor KPK Soal Dugaan Gratifikasi RJ Lino ke Rini Soemarno  

Reporter

Selasa, 22 September 2015 16:19 WIB

Tim Transisi Jokowi, Rini Soemarno dan Hasto Kristianto usai pertemuan dengan para menteri koordinator di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, 10 September 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, melaporkan dugaan gratifikasi dari Direktur Utama Pelindo II RJ Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Masinton mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi dengan membawa surat yang menunjukkan pemberian perabot rumah untuk Rini.

"Dalam surat nota dinas ini disebut Dirut Pelindo mengarahkan pengeluaran untuk keperluan pengadaan rumah dinas Menteri BUMN," kata Masinton di gedung KPK, Selasa, 22 September 2015.

Nota dinas itu bertanggal 16 Maret 2015. Dalam surat yang ditandatangani Asisten Manajer Umum Dawud itu, tercantum permohonan dana kepada Direktur Umum dan Keuangan Pelindo agar menyediakan dana pembelian perabot rumah dengan total Rp 200 juta untuk Rini Soemarno.

Masinton menyatakan belum tahu maksud di balik gratifikasi itu. "Saya ke sini untuk memberi informasi pada KPK sekaligus meminta klarifikasi agar ditindaklanjuti KPK," ucapnya. Dia juga menyebut gratifikasi ini masih paket hemat. "Nanti ada paket jumbonya."

RJ Lino sedang menjadi sorotan terkait dengan dugaan korupsi di Pelindo II. Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI akhir Agustus lalu menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok untuk mencari bukti penyelewengan pengadaan crane.

Selain itu, Lino dikritik karena memperpanjang konsesi Jakarta International Container Terminal kepada perusahaan asal Hong Kong, Hutchison Port. Serikat Pekerja JICT melaporkan, ada pelanggaran dalam perpanjangan konsesi itu karena tak sesuai dengan Undang-Undang Pelayaran.

Perabotan yang dibeli untuk Rini Soemarno sebagai berikut:
- 1 kursi sofa tiga dudukan senilai Rp 35 juta
- 2 kursi sofa satu dudukan senilai Rp 25 juta
- 1 meja sofa senilai Rp 10 juta
- 6 kursi makan senilai masing-masing Rp 3,5 juta
- 1 meja makan senilai Rp 25 juta
- 1 set perlengkapan ruang kerja senilai Rp 59 juta
Total: Rp 200 juta

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA




Berita terkait

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

5 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

5 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

8 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

11 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

16 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

26 hari lalu

Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

Bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat dipanggil tim penyidik KPK untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi SYL di Kementan. Apa perannya:?

Baca Selengkapnya