Warga Bandung Bisa Perpanjang SIM Online Dari Mana Saja  

Reporter

Selasa, 22 September 2015 05:19 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO , Bandung:Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online se-Indonesia pada Oktober 2015. Peluncuran layanan baru itu diawali di Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta pada 27 September 2015. Nantinya, pengemudi bisa memperpanjang SIM dari mana saja tanpa harus pulang ke daerah asal.

Kepala Bidang Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Unggul Sedyantoro di Bandung mengatakan, SIM Online hanya berlaku untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.

“Mekanismenya perpanjangan dari penerbitan SIM dari mana saja, bisa diproses dimana saja. Untuk sementara layanannya di ibu kota provinsi dulu,” ujarnya di sela acara ASEAN Automobile Safety Forum di Aula Timur Institut Teknologi Bandung, Senin, 21September 2015.

Data pemegang SIM se-Indonesia secara bertahap dipindahkan dari daerah ke Korlantas Polri sebagai pengelola layanan SIM Online tersebut. Secara bertahap juga, kata Unggul, pada awal 2016 layanan tersebut bisa diakses dari seluruh Indonesia di kota-kota besar. “Peluncuran rencananya oleh Presiden pada Oktober nanti,” kata dia.

Pemegang kartu SIM yang ingin memperpanjang lewat SIM Online, bisa dilayani di Satuan Pelayanan Administrasi SIM di kantor polisi maupun layanan SIM Keliling. Syarat surat keterangan kesehatan, SIM lama, tetap dilampirkan bersama Kartu Tanda Penduduk elektronik. “Kalau lengkap, kartu SIM baru segera jadi,” ujar Unggul.

Daerah yang sudah siap terjaring dengan SIM Online sekarang ini seperti Jakarta dan Bandung. Kelebihan SIM Online, kata Unggul, pemegang SIM tidak harus pulang ke daerah untuk penerbitan SIM baru hasil perpanjangan. “Prinsipnya untuk memudahkan masyarakat,” katanya.

Biaya perpanjangan lewat SIM Online disebutnya tetap, begitu pula mekanisme pembayarannya di bank. Selain itu, dalam kartu SIM nantinya ada chip yang merekam soal kemampuan mengemudi juga catatan pelanggaran. “Setiap kartu ada poinnya, kalau melanggar, kecelakaan, dikurangi, sebelum akhirnya dicabut,” kata dia.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

6 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

7 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

13 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya