Benda Mirip Bom Ditemukan di Lapas Pamekasan

Reporter

Selasa, 22 September 2015 01:05 WIB

Ilustrasi. (Unay Sunardi/TEMPO)

TEMPO.CO, Pamekasan - Petugas Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Pamekasan, Jawa Timur, menemukan benda mirip bom saat melakukan pemindahan narapidana kasus terorisme, Aryo Bin Ismial alias Mambo alias Separiano.


"Benda itu sudah diamankan ke Markas Brimob oleh tim jihandak (penjinak bahan peledak)," kata Kepala Lapas Pamekasan, Kusmanto Eko Putro, Senin, 21 September 2015.


Menurut Kusmanto, penemuan benda mirip bom itu bermula saat petugas lapas hendak memindahkan Mambo dari Lapas Pamekasan ke Lapas Porong, Sidarjo, Senin dini hari sekitar pukul 01.00 wib. Dia dipindah karena berselisih dengan napi teroris lain bernama Nom Baasyir.


Sebelum dipindah, petugas lebih dahulu menggeledah barang-barang bawaan Mambo. Saat itulah ada benda tertinggal di kamar Mambo. Petugas kemudian meminta Mambo membawa benda tersebut.


Saat naik ke mobil tahanan, petugas merasa curiga karena Mambo memandangi benda tersebut. Mambo diminta membuang benda rakitan itu. "Dibuang di tanah di belakang Lapas," ujar Kusmanto.


Advertising
Advertising

Kusmanto menjelaskan, karena benda itu mirip bom rakitan, pihak Lapas Pamekasan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Pamekasan. Pihak Polres menugaskan tim jihandak dan langsung membawa benda tersebut di Markas Brimob.


Kepala Satuan Brimob Subden 3 Detasemen A Kepolisian Daerah Jawa Timut, Ajun Komisaris Musihram, mengatakan benda mirip bom itu telah dimusnahkan oleh tim jihandak dengan cara ditembak sebanyak tiga kali. Namun tidak ada respon. "Setelah dibuka benda itu ternyata isinya bunga-bungaan," ucapnya.


Musihram menduga benda itu sengaja dibuat oleh Mambo untuk menakut-nakuti petugas Lapas. Sebab, selain sampah, di dalam kamar Mambo juga ditemukan rangkaian MP3 dan baterai HP yang diikat lakban hitam. "Mambo memang ahli bom," kata dia.


Mambo adalah terpidana kasus pencobaan pengeboman kantor Kedubes Amerika Serikat di Jakarta. Dia baru delapan bulan menghuni Lapas Pamekasan. Sebelumnya, Mambo ditahan di Markas Komando Brimob Jakarta.


MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

24 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pemilik Bahan Peledak di Pariaman

7 Juli 2023

Polisi Tangkap Pemilik Bahan Peledak di Pariaman

Pemilik bahan peledak sempat berusaha melarikan diri. Petugas pun melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Warga Kota Pariaman Temukan 10 Bom Rakitan di Sebuah Warung

1 Juli 2023

Warga Kota Pariaman Temukan 10 Bom Rakitan di Sebuah Warung

bom rakitan tersebut ditemukan di sebuah warung di samping sekolah dasar oleh pemilik warung

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya