2 Sandera WNI di Papua Nugini Bebas, Kondisinya Makin Sehat
Editor
Agung Sedayu
Sabtu, 19 September 2015 15:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga negara Indonesia yang disandera di Papua Nugini (PNG) sudah kembali dalam keadaan sehat. Konsulat RI di Vanimo, PNG, Elmar Lubis, mengatakan keduanya sudah mampu beraktivitas seperti biasa.
"Mereka sehat, sudah bisa merokok. Semua makanan dan minuman yang kami kasih juga dimakan. Kami kasih nasi goreng dimakan, dikasih kue juga dimakan," ujar Elmar kepada Tempo via telepon, di Jakarta, Sabtu, 19 November 2015.
Elmar menyatakan saat ini keduanya berada di Rumah Sakit Bhayangkara. "Sudah ditangani Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura. Saat ini sudah bukan wewenang saya lagi," ucapnya
Menurut Elmar, dua WNI itu telah dibawa dari Vanimo dan tiba di perbatasan kemarin. Selanjutnya mereka diserahkan kepada Panglima Komando Daerah Militer Cenderawasih.
Keduanya, yakni Ladiri Sudirman, 28 tahun, dan Badar, 29 tahun, sebelumnya disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini sejak 12 September 2015. Mereka bekerja sebagai penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini.
Penyandera kemudian meminta pertukaran sandera dengan rekan mereka yang ditahan atas kasus narkotik oleh Kepolisian Daerah Papua. Namun pemerintah menolak melakukan pertukaran ini.
Pembebasan kedua WNI berhasil dilakukan tanpa barter, tanpa kompromi, ataupun dengan uang tebusan.
Presiden Joko Widodo menyatakan senang dengan berhasilnya upaya pembebasan itu. "Saya senang sekali, bangga. Mereka bekerja senyap, enggak banyak bicara, tapi mempersiapkan sampai detik terakhir kemarin," tutur Jokowi dalam keterangan tertulis Tim Komunikasi Presiden, Sabtu, 19 September 2015.
MAWARDAH