KPK Terima Topi Donald Trump dari Fadli Zon

Reporter

Editor

Febriyan

Jumat, 18 September 2015 20:57 WIB

Topi dan dasi milik Fadli Zon, pemberian dari Donald Trump. (Dok. Staf Fadli Zon)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima topi dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon. Pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati mengatakan topi tersbeut diterima dilampiri surat. "Surat sudah diterima dan barangnya juga disertakan," kata Yuyuk melalui pesan singkat, Jumat, 18 September 2015. Menurut dia, yang dilaporkan Fadli berupa satu topi dan satu dasi.

Topi dan dasi tersebut merupakan pemberian bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Fadli bersama Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu sempat berpartisipasi dalam kampanye Trump di New York. Kehadiran politikus Gerindra dan Golkar di kampanye Trump merupakan fasilitas dari taipan media Hari Tanoesudibjo.

Sebelumnya, pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengimbau rombongan DPR yang menerima pemberian topi dari Trump untuk melaporkannya ke KPK. Lembaga antirasuah akan menilai apakah pemberian itu merupakan gratifikasi atau tidak. Pemberian dianggap gratifikasi jika nilainya di atas Rp 500 ribu.

Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun, penerimaan gratifikasi itu tidak diproses hukum jika penerima melaporkannya ke KPK paling lama 30 hari setelah penerimaan barang.



Jika tidak dilaporkan, penyelenggara negara dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta dikenakan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

30 detik lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

3 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya