Kesulitan Bukti, 5 Pelanggaran Pilkada Ini Tak Diadili  

Reporter

Jumat, 18 September 2015 13:50 WIB

Seorang mahasiswa mengusung sebuah poster saat berunjuk rasa menolak RUU Pilkada di depan kantor DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Semarang, 16 September 2014. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang , Jawa Tengah sudah beberapa kali menangani kasus dugaan pelanggaran dalam pemilihan walikota Semarang 2015. Dari lima kasus yang ditangani, tidak ada satupun yang bisa ditindaklanjuti hingga proses di pengadilan. “Meski secara nyata kasus pelanggaran kami yakini terjadi tapi sulit mencari pembuktian sesuai dengan regulasi,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang Muhammad Amin kepada Tempo di Semarang, 18 September 2015.

Amin mencontohkan kasus praktik politik uang yang terjadi di Kecamatan Candisari. Dari keterangan saksi-saksi dan peristiwanya memang ada praktik pemberian uang. Bahkan, sudah ada orang yang bersaksi telah menerima. Tapi, pemberian itu dilakukan saat ada reses DPRD yang kebetulan mengundang seorang calon kepala daerah pada 31 Agustus lalu.

Kegiatan reses diganti oleh jadwal kampanye dialogis pasangan Hendrar Prihadi- Hevearita. Pembuktian semakin lemah karena uang itu berasal dari kantong pribadi seorang istri anggota tim pasangan calon bernama Ediningsih. Sementara yang masuk dalam tim adalah suaminya.

Sedangkan perempuan tersebut tidak masuk dalam daftar tim pasangan calon. Ediningsih itu memberikan uang untuk tujuan sedekah, tidak ada kaitannya dengan kampanye. Akibatnya, dugaan pelanggaran kampanye pemilihan sesuai Pasal 73 UU No 8 Tahun 2015 jo PKPU Nomor 7 Tahun 2015 Pasal 69, tidak terbukti.

Kasus lain adalah dugaan pelanggaran pemberian uang oleh pasangan calon nomor urut 1 Soemarmo HS kepada korban kebakaran di Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur pada Senin, 31 Agustus. Panwas sudah klarifikasi, baik saksi maupun terlapor, serta kajian fakta hukum. Hasilnya, tidak ada ajakan memilih dan tidak ada yang mengenakan atribut kampanye.

Kasus lain adalah dugaan pemberian sejumlah uang oleh ketua tim sukses Hendrar Prihadi, Supriyadi, kepada korban kebakaran di Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, pada Senin, 31 Agustus. Dari hasil klarifikasi dan kajian Panwas Pemilihan Kota Semarang diperoleh kesimpulan tidak ada unsur kampanye dari kasus itu.

Kasus lain adalah dugaan penggunaan fasilitas negara saat pameran oleh calon wakil wali kota Hevearita Gunaryanti, di atrium lantai 1 Java Mall, Semarang. Dari hasil klarifikasi dan kajian disimpulkan tidak ada unsur kampanye dan penggunaan fasilitas negara.

Hevearita sebagai tamu undangan yang sudah dijadwalkan pada Januari lalu. Kasus terakhir adalah kegiatan calon Hendi menjanjikan modal kepada pedagang kaki lima (PKL) Tlogosari di rumah Ngadino, Jl Majapahit, pada 31 Agustus.Lagi-lagi, Panwaslu menyimpulkan tidak ada unsur menjanjikan modal karena hanya memaparkan janji program kerja.

Setelah selesai diusut, lima kasus dugaan pelanggaran itu dibawa ke rapat pleno tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Hasilnya, rapat menyepakati unsur alat bukti dan pembuktiannya tidak terpenuhi. “Bukti kasus dianggap lemah sehingga mentah,” kata Amin.

Amin menyatakan yang banyak adalah kasus pelanggaran praktik politik uang. Persoalannya, praktik pemberian uang dalam pilkada tidak ada aturan yang detail mengenai bentuk sanksinya. Selain itu, Gakumdu juga sulit menerjemahkan bunyi pasal di regulasi soal kategori politik uang.

Saat ini, Panwaslu Kota Semarang masih mengusut dua kasus dugaan pelanggaran lagi, yakni kasus politik uang di Nongko Sawit Kecamatan Gunung Pati dan kasus dugaan pelanggaran pelibatan pegawai negeri sipil memfasilitasi posko pemenangan calon di Kecamatan Banyumanik. “Saat ini masih menunggu klarifikasi dan menyusun kesimpulan,” kata Amin.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

12 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

14 hari lalu

PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua Bappilu PDIP Bambang Pacul tidak berkenan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

19 hari lalu

PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

PKB bakal usung Gus Yusuf bakal dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

22 hari lalu

Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan nama-nama calon kandidat yang maju Pilkada Jawa Tengah masih terbuka.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

32 hari lalu

Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

42 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

46 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

13 Januari 2024

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

24 Desember 2023

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.

Baca Selengkapnya