Dana Desa Termin Pertama Habis untuk Gaji Perangkat Desa

Reporter

Kamis, 17 September 2015 21:28 WIB

Murid SD menyeberangi Sungai Ciberang melalui jembatan gantung yang miring karena satu talinya putus di desa Sukajaya, Sajira, Lebak, Banten, (7/1). Jembatan tersebut rusak akibat diterjang banjir tahun 2012 lalu dan sampai sekarang belum diperbaiki. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Trenggalek – Penerimaan dana desa termin pertama di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ludes untuk membayar gaji perangkat desa. Pembiayaan pembangunan infrastruktur dan masyarakat desa baru bisa dilaksanakan pada pencairan termin kedua yang hingga kini tak kunjung diterima.

Sekretaris Desa Rejowinangun, Kecamatan Kota Trenggalek, Misroni, mengatakan pencairan dana desa dari APBN termin pertama sudah diterima pada bulan April lalu. Kala itu bendahara desa menerima transfer dana dari kas daerah ke rekening kas desa sebesar Rp 300 juta. “Kita terima 40 persen dari Rp 750 juta di termin pertama,” kata Misroni kepada Tempo, Kamis, 17 September 2015.

Menurut dia, seluruh dana tersebut dialokasikan untuk membayar penghasilan tetap perangkat desa selama satu tahun. Dengan rincian gaji kepala desa Rp 2.500.000 per bulan dan delapan perangkat desa yang masing-masing menerima Rp 1.250.000 per bulan, telah menyedot anggaran Rp 150 juta. Meski masih sisa Rp 150 juta, namun Mironi tak bisa menjelaskan peruntukannya. “Bendahara desa yang tahu detilnya,” katanya.

Namun dia buru-buru menjelaskan bahwa seluruh penggunaan dana desa itu sudah sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang diajukan. Misroni juga membantah kabar yang menyebutkan jika sebagian dana tersebut diperuntukkan untuk pinjaman para perangkat desa.

Alokasi untuk pembangunan infrastruktur desa, menurut dia, baru akan dilakukan pada penerimaan termin kedua mendatang. Rencananya dana tersebut akan dipergunakan untuk perbaikan jalan desa yang sebagian besar masih berupa semen cor yang mulai rusak. Sebagian lagi diperuntukkan membangun tembok batas jalan mengingat beberapa ruas jalan utama desa berbatasan langsung dengan areal persawahan.

Pencairan termin kedua, menurut dia, hingga kini masih terganjal tertundanya pengesahan dari Badan Permusyawaratan Desa setempat. Selain itu penggarapan laporan pertanggungjawaban pencairan dana termin pertama juga tak kunjung selesai karena ada beberapa isian yang belum lengkap. Model isian itu berupa formulir (hard copi) yang dibagikan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa kepada perangkat desa dan wajib dikumpulkan setiap semester.

Penggunaan dana desa untuk menggaji perangkat desa ini juga dilakukan di Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, Trenggalek. Kepala Desa Karangturi Puryono mengatakan penerimaan dana desa termin pertama senilai Rp 170 juta ludes untuk menggaji perangkat desa, BPD, karang taruna, hansip, dan kelompok masyarakat.

Dia mengklaim pencairan dana desa di Kabupaten Trenggalek nyaris tak ada kendala teknis sama sekali. Ini lantaran dua bulan sebelum pencairan dilakukan seluruh bendahara desa sudah dilatih oleh petugas Badan Pemberdayaan Masyarakat terkait petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis pencairan dana. “Jadi kami justru mempertanyakan kalau ada daerah yang belum siap menerima dana desa dengan alasan keterampilan perangkat desa,” katanya.

Kepala Bappemas Kabupaten Trenggalek Joko Wasono tak bisa dikonfirmasi soal ini. Sejumlah staf mengatakan Joko sedang berada di Surabaya saat didatangi di kantornya. Demikian pula saat dihubungi melalui telepon genggamnya maupun pesan pendek tak mendapat respon.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya