Fahri Hamzah: Lindungi Pemberontak, Papua Nugini Lindungi Penculik!

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 17 September 2015 13:45 WIB

Fahri Hamzah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan pemerintah harus punya wibawa dalam mengatasi penyanderaan warga negara Indonesia oleh Organisasi Papua Merseka. "Ini sudah bukan masalah internal lagi. Kalau saya, yang akan saya tekan pemerintah Papua Nugini," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 17 September 2015.

Fahri menilai sebagai negara yang demokratis, Papua Nugini seharusnya turut membantu Indonesia membebaskan sandera. Persoalan ini masalah bilateral. Indonesia mesti memberi tenggat waktu kepada Papua Nugini untuk membantu mengembalikan sandera. "Kalau tidak, kita akan bertindak unilateral (sepihak)," ujarnya. "Anda melindungi pemberontak, berarti Anda melindungi penculik."

Saat ini OPM tengah menyandera dua warga Indonesia, Sudirman dan Badar, yang bekerja sebagai penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini. OPM mengaku akan membebaskan kedua WNI itu jika Indonesia mau membebaskan dua anggota OPM yang disandera oleh Polres Keerom terkait kasus kepemilikan ganja.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan hingga Kamis ini kedua WNI yang disandera oleh OPM belum berhasil dibebaskan oleh pemerintah Papua Nugini. "Sampai tengah malam tadi saya berkomunikasi dengan Panglima Militer Papua Nugini dan Menteri Luar Negeri serta tim di lapangan. Memang upaya pembebasan belum berhasil," kata Retno di Kompleks Istana, Kamis, 17 September 2015.

Papua Nugini, kata Retno, hari ini akan kembali berupaya membebaskan sandera. Indonesia juga akan terus berkomunikasi untuk mengetahui perkembangan di lapangan. Menlu menolak menjelaskan alasan mengapa negosiasi berlangsung alot. Ia juga tidak bersedia menyebutkan tuntutan OPM yang tidak bisa dipenuhi Indonesia. "Saya tidak menyampaikan ini secara terbuka," katanya.

Retno mengatakan Indonesia siap bekerja sama dengan Papua Nugini untuk mempercepat pembebasan. Baik tim negosiasi maupun pasukan militer Indonesia, kata Retno, tidak bisa masuk dan ikut membebaskan karena wilayah penyanderaan ada di Papua Nugini. Kedua sandera dibawa ke Skouwtiau, Vanimo. Karena lokasi penyanderaan tak lagi di Indonesia, Konsulat Jenderal RI di Vanimo meminta bantuan Bupati Vanimo dan tentara Papua Nugini guna membebaskan dua WNI itu.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya