Suap PTUN Medan, KPK Jerat Gubernur Gatot dengan Kasus Lain  

Reporter

Kamis, 17 September 2015 09:54 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki dugaan pemberian uang suap oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara. Duit suap diduga diberikan supaya parlemen Sumatera Utara tidak menggunakan hak interpelasi terhadap Gatot. Hasil penyelidikan yang dilakukan tim akan disampaikan kepada pimpinan KPK akhir pekan ini, dan Gatot segera berstatus tersangka kasus suap terkait dengan interpelasi.

"Ketika KPK memutuskan menyelidiki sesuatu, artinya di sana ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. Namun khusus yang ini belum bisa disimpulkan ada korupsi, karena hasil penyelidikan baru akan disampaikan tim akhir pekan ini," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo di gedung kantornya kemarin.

Johan menyebut sudah lebih dari 50 orang yang diperiksa terkait dengan penyelidikan ini. Kebanyakan dari mereka adalah anggota DPRD dan bekas anggota DPRD Sumatera Utara. Hari ini pun ada pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara di Medan. Namun KPK tidak mengumumkan nama-nama terperiksanya.

Wacana interpelasi DPRD Sumatera Utara sudah bergulir sejak Gatot menjadi pelaksana tugas gubernur pada 2012. Johan belum mau mengungkapkan penyelidikan lembaganya terkait dengan wacana interpelasi terjadi pada tahun berapa.

Nantinya, pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan tim penyelidik akan disampaikan ke pimpinan KPK. Dari situ, pimpinan akan menggelar forum gelar perkara alias ekspose untuk menyatakan perkara itu akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak. Kalau sudah penyidikan, artinya bakal ada orang yang menjadi tersangka dan diminta pertanggungjawaban.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus yang sudah menjerat Gatot sebagai tersangka. Sebelumnya, Gatot dijerat KPK dalam kasus dugaan penyuapan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang mengabulkan permohonan pihak Gatot untuk menggugurkan surat panggilan dan surat penyelidikan Kejaksaan Tinggi Medan atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Daerah Sumatera Utara.

Saat KPK menyidik Gatot dalam kasus suap hakim tersebut, menurut Johan, ada laporan soal kasus suap lain yang masuk ke KPK. Laporan itu menyoal ada dugaan ketidakberesan dalam pembatalan hak interpelasi DPRD Sumatera Utara terhadap Gatot. Kini Gatot mendekam di Rumah Tahanan KPK.

Penyelidikan kebanyakan dilakukan di Medan, Sumatera Utara. Satu orang yang pernah diperiksa di KPK adalah Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah. Politikus Partai Golongan Karya itu diperiksa dalam penyelidikan kasus suap terkait dengan interpelasi pada Senin pekan lalu. "Kalau bicara interpelasi, itu hak masing-masing anggota: boleh menggunakan, boleh tidak," ujarnya saat itu. Ajib tak mau menjawab pertanyaan wartawan lebih dalam soal dugaan suap.

Pengacara Gatot, Yanuar Wasesa, belum bisa berkomentar soal kasus baru yang mengancam kliennya. Sebab, kuasa yang diberikan kepadanya baru terkait dengan kasus penyuapan hakim. "Jadi saya belum bisa berkomentar," tuturnya kemarin.

MUHAMAD RIZKI





Berita terkait

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

16 menit lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

45 menit lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

4 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

12 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

16 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

22 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya