Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Reporter

Rabu, 16 September 2015 14:19 WIB

Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno usai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, Rabu, 16 September 2015. Waryono sebelumnya dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Saya berharap putusan yang adil. Bukan apa-apa, saya 42 tahun jadi Sekjen tanpa cacat," ucap Waryono di Pengadilan Tipikor, Rabu, 16 September 2015.

Dalam persidangan tuntutan yang digelar 26 Agustus lalu, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan proses persidangan telah membuktikan Waryono bersalah merugikan keuangan negara sebesar Rp 11,124 miliar dalam proyek fiktif di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Korupsi bermula saat Waryono menginisiasi rapat untuk menangani permasalahan ihwal rendahnya penyerapan anggaran kegiatan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM yang tidak dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2011.

Dakwaan kedua, Waryono memberikan US$ 140 ribu kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, untuk memuluskan pembahasan Rancangan APBN Perubahan tahun 2013 Kementerian ESDM di DPR. Dakwaan ketiga, ia memperkaya diri sendiri sejumlah US$ 284.862 dan US$ 50 ribu.

"Terdakwa wajib pula membayar uang pengganti sebesar Rp 150 juta subsider 1 tahun kurungan," ujar jaksa penuntut umum, Fitroh Rohcahyanto, dalam sidang tuntutan.

Waryono membantah segala tuduhan itu. Dalam pleidoinya, ia menuturkan uang dolar yang disebut sebagai uang suap itu bukanlah pemberian dari mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini untuk diteruskan ke Komisi Energi DPR. Menurut dia, uang itu adalah hasil jerih payahnya sejak 2010 serta berasal dari penjualan apartemen dan sisa perjalanan dinas luar negeri.

"Dalam proses persidangan, buktinya enggak ada saya korupsi. Rekening saya bersih. Kontraktor enggak ada yang kenal," tutur Waryono. "Sebenarnya yang main itu di bawah dan malah cuci tangan ke atas."

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

13 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.

Baca Selengkapnya