KIP: Manajemen Informasi Asap Riau Mesti Diperbaiki  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 15 September 2015 21:16 WIB

Warga mengamati cranes kontainer yang diselimuti kabut asap di Port Klang, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kebakaran hutan yang disebabkan pembukaan lahan secara ilegal di Sumatera dan Kalimantan, mengirimkan asap ke sejumlah negara tetangga. AP/Joshua Paul

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Abdulhamid Dipopramono, meminta pemerintah memperbaiki manajemen informasi kebakaran dan kabut asap di Riau. Menurutnya sudah beberapa hari asap kebakaran dan pembakaran hutan di Riau dan provinsi sekitarnya menyesakkan nafas warga. Bahkan asap sudah menyebar ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, serta menyulut amarah negara tetangga. Media internasional pun sudah mengeksposenya yang telah membuat malu Indonesia. Bukan saja dampak mengganggu kesehatan dan mencoreng nama baik bangsa tetapi juga mengganggu ekonomi karena berpengaruh terhadap penerbangan, lalu lintas darat, dan aktivitas pelaku ekonomi.

Namun hingga kini pemerintah yang berkompeten, baik di pusat maupun daerah, belum memberikan informasi dan penjelasan yang patut kepada masyarakat tentang penyebab asap, wilayah penyebaran, dampak terhadap kesehatan dan ekonomi, serta upaya-upaya penanggulangan beserta setandar prosedur operasi (SOP) untuk penanggulangan penyebab dan penyelamatan warga atau masyarakat. "Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dan badan publik terkait tidak terinformasikan kepada masyarakat," ujar Abdulhamid dalam siaran pers yang diterima Tempo, Selasa, 15 September 2015.

Menurut Abdulhamid, sikap pemerintah saat itu menimbulkan kesan bahwa pemerintah seolah tidak peduli dan lamban dalam menangani persoalan tersebut. "Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) disebutkan bahwa pemerintah sebagai badan publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum," katanya.

Dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1/2010 disebutkan bahwa kebakaran hutan merupakan kejadian yang harus diumumkan pemerintah secara serta-merta dengan standar penginformasian yang sudah ditetapkan. Antara lain pemerintah harus secara resmi dan segera mengumumkan potensi bahaya dan sebaran dampaknya, pihak-pihak yang berpotensi terkena dampak, prosedur dan tempat evakuasi untuk menghindari dampak, cara mendapatkan bantuan dari pihak berwenang, pihak-pihak yang wajib memberikan informasi dan tatacaranya, serta upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam menanggulangi bahaya dan atau dampaknya. "Penyebarluasan informasinya juga wajib disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami," kata Abdulhamid.

Menurut Abdulhamid, manajemen informasi terkait asap di Riau dan sekitarnya masih buruk dan kurang koordinasi. "Ada satu dua informasi tentang rencana dan eksperimen membuat hujan buatan, tetapi itu hanya penyelesaian parsial dan terkesan main-main," katanya.

Abdulhamid juga meminta pemerintah tegas menindak para pelaku pembakaran hutan. Menurutnya, pemerintah Indonesia pernah berhasil menangani dan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan pada 2007. Kala itu Kapolda Riau Irjen Sutjiptadi menangkap pelaku dan memberhentikan operasi perusahaan-perusahaan yang terlibat. "Ketika itu asap di Riau kemudian benar-benar tidak mengepul beberapa tahun," katanya.

AGUNG SEDAYU

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

22 Februari 2024

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ke eks milisi pro-Indonesia saat konflik di Timor Timur, Eurico Guterres

Baca Selengkapnya

KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

1 Februari 2024

KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebutkan ada 147 lembaga publik tidak informatif.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

18 September 2023

Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan badan publik perlu terus meningkatkan pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya