Musibah Crane Jatuh, Kemenag Kesulitan Hubungi Keluarga  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 13 September 2015 09:05 WIB

Sebuah Crane jatuh di lantai tiga masjid, Masjidil Haram, Mekkah, Jumat,11 September 2015. Anadolu Agency/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Daerah Kerja Mekah Kantor Urusan Haji Indonesia Arsyad Hidayat mengatakan timnya sudah berusaha menghubungi keluarga korban jatuhnya crane di Masjidil Haram yang telah diverifikasi meninggal dunia. Namun, menurut Arsyad, petugas Daerah Kerja Mekah baru berhasil menghubungi sebagian saja.

"Sebagian anggota keluarga almarhum berhasil dihubungi, tapi sebagian lagi belum berhasil karena keterbatasan akses," kata Arsyad sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Agama, Minggu, 13 September 2015.

Arsyad mengatakan petugas Daerah Kerja Mekah yang berkomunikasi langsung dengan anggota keluarga korban tewas.

Pemerintah dan penyelenggara ibadah haji, kata Arsyad, juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Pada Minggu pagi ini, Arsyad memastikan total korban tewas asal Indonesia sebanyak tujuh orang. Dua langsung dipastikan tak lama setelah kecelakaan, sementara lima lainnya baru dikonfirmasi setelah petugas Daerah Kerja Mekah selesai melakukan proses verifikasi.

Tragedi tersebut terjadi pada Jumat sore waktu setempat, 11 September 2015. Sebuah crane dengan kapasitas 1.300 ton jatuh menimpa ratusan jemaah yang sedang menanti masuknya waktu salat magrib di Masjidil Haram, Mekah. Crane yang digunakan dalam rekonstruksi masjid itu diduga jatuh akibat angin kencang yang melanda Mekah.

Sedikitnya 107 jemaah haji dari berbagai negara tewas dalam peristiwa itu. Adapun ratusan lainnya luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Selain menewaskan tujuh orang asal Indonesia, 42 WNI terluka dan sedang dirawat di rumah sakit Arab Saudi.

Berikut ini daftar korban tewas asal Indonesia:

1. Siti Rasti Darmini (JKS),
2. Masnauli Sijuadil Hasibuan (MES),
3. Painem Dalio Abdullah (MES),
4. Saparini Baharuddin Abdullah (MES),
5. Nurhayati Rasad Usman (PDG),
6. Ferry Mauludin Arifin (JKS), dan
7. Adang Joppy Lili juga (JKS).

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA


Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya