Begini Modus Korupsi Pemondokan Haji  

Reporter

Editor

Febriyan

Sabtu, 12 September 2015 18:55 WIB

Hasrul Azwar. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ditengah musibah jatuhnya alat angkut berat (crane) di Masjidil Haram, kasus korupsi haji yang melibatkan sejumlah anggota DPR juga terkuak. Dalam dakwaan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, nama Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR, Hasrul Azwar ikut terseret.

Hasrul, menurut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Supardi, dalam dakwaannya ikut menerima aliran dana korupsi haji senilai 5,8 juta riyal atau Rp 21,6 miliar. Berdasarkan dokumen yang Tempo miliki, jejak Hasrul terendus dalam penetuan pondokan para jamaah haji regular tahun 2012.

Saat itu, Suryadharma memberikan kesempatan anggota komisi haji untuk mengajukan nama majmuah atau penyewa perumahan di Jeddah, Makkah, dan Madinah. Para anggota DPR itu menunjuk Hasrul sebagai koordinator. Ketika itu, Hasrul jadi Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan. Sedangkan ketua umumnya adalah Suryadharma Ali. Komisi haji menunjuk Hasrul jadi penghubung dengan Suryadharma.


Baca juga:
MU 3-1 Liverpool: Kenapa Kekalahan Ini Selalu Menyakitkan bagi Liverpool?

Ruhut Bicara Soal Kedekatan Rizal Ramli dengan Artis Cantik


Dokumen dakwaan juga menyebutkan, pada Maret dan April 2012, rombongan komisi haji DPR yang dipimpin Hasrul Azwar menemui Mohammad Syairozi Dimyathi dan Akhmad Jauhari. Dua orang ini merupakan petugas yang ditunjuk kementerian agama sebagai tim penyewaan perumahan jemaah haji Indonesia.


Mereka bertemu di Hotel Al Hambra Jeddah. Hasrul datang bersama Chairun Nisa dari Partai Golkar, Jazuli Juwaini dari Partai Keadilan Sejahtera, Zulkarnaen Djabar dari Partai Golkar, dan Said Abdullah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.


Selanjutnya: Hasrul menyatakan...


Advertising
Advertising

<!--more--?
Dalam pertemuan itu, Hasrul menyatakan telah berkomitmen dengan Suryadharma untuk mempercepat pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Hasrul juga menyatakan telah dapat izin dari Suryadharma untuk ikut dalam pengadaan pemondokan haji.

Hasrul selanjutnya menyerahkan beberapa nama majmuah kepada Syairozi Dimyathi untuk disewa. Selain itu, Hasrul juga mengenalkan Syairozi dan Jauhari kepada Saleh Salim Badegel. Hasrul mengatakan Saleh mewakili anggota komisi haji DPR dalam penyewaan pemondokan haji di Arab Saudi.

Kepada penyidik, Syairozi mengakui dikenalkan dengan Saleh. Mereka, kata Syairozi, membawa berkas pemondokan. “Saya bilang, siapa pun boleh memasukkan usulan pemondokan asal sesuai kriteria,” kata Syairozi kepada penyidik.

Sedangkan Jauhar menyatakan bahwa dalam pertemuan itu Hasrul mengenalkan Saleh sebagai pelaksana lapangan untuk penyewaan pemondokan haji. “DPR minta barter pembahasan BPIH dengan pemondokan,” kata Jauhar kepada penyidik. Chairun Nisa menyatakan, pertemuan yang melibatkan Hasrul memang benar terjadi. “Hasrul intinya menitipkan Saleh sebagai penguasaha pemondokan (majmuah),” kata Chairun Nisa ketika memberikan keterangan ke penyidik.

Dokumen Tempo menyebutkan, setelah pertemuan itu, Saleh, Hasrul, Chairun Nisa, Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah bertemu kembali membahas fee. Mereka bersepakat fee untuk anggota komisi haji untuk pemondokan di Madinah sebesar 30 riyal Saudi Arabia per jemaah. Sedangkan untuk yang di Jeddah 20 riyal Arab Saudi per jemaah.

Menanggapi hal ini, Hasrul menyatakan hanya akan membantah di sidang pengadilan. Ia mengatakan telah sejak tahun 1974 terlibat dalam penyelenggaraan haji sebagai pramugara maskapai Garuda Indonesia. “Saya tidak menerima setetes pun duit haji,” kata Hasrul ketika ditemui Tempo di ruang kerjanya Jumat, 11 September 2015. (Baca Selengkapnya di Majalah Tempo edisi pekan depan)

SUNUDYANTORO, MUHAMAD RIZKI, MOYANG KASIH, PUTRI ADITYO


Baca juga:
MU 3-1 Liverpool: Kenapa Kekalahan Ini Selalu Menyakitkan bagi Liverpool?

Ruhut Bicara Soal Kedekatan Rizal Ramli dengan Artis Cantik


Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya