Ibu Rumah Tangga Tega Jual Bocah ke Karaoke

Reporter

Jumat, 11 September 2015 22:17 WIB

Ilustrasi. showconnection.ch

TEMPO.CO, Bandung - Aksi kejahatan human trafficking kembali terjadi di Jawa Barat. Kali ini yang menjadi korban adalah dua orang remaja berusia 14-15 tahun berinisial FR dan RR. Kedua korban tersebut sebelumnya ditawari sebagai pegawai restoran di Kota Bandung dengan iming-iming gaji sebesar Rp 2 juta per bulan. Namun, kenyataannya mereka dibawa ke sebuah tempat karaoke di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan, kedua korban tersebut dibawa oleh seorang yang dikenal bernama Mamih. Oleh Mamih kedua korban tersebut lalu diserahkan kepada seorang ibu rumah tangga berinisial SH, 28 tahun, asal Bandung, untuk selanjutnya diberangkatkan ke sebuah tempat karaoke.

“Setelah sampai di Palembang, diterima oleh pemilik salah satu karaoke di Lubuk Linggau, lalu kedua korban dipekerjakan untuk melayani tamu sebagai pemandu lagu karaoke dan sebagai pekerja seks komersial,” ujar Angesta, kepada wartawan, Jumat, 11 September 2015.


Baca juga:
Begini Kalau Jusuf Kalla Bohongi Istrinya
Mulan Komentari KD-Aurel, Netizen: Minta Maaf ke Bunda Maia!


Angesta mengatakan, aksi kejahatan ini terungkap setelah salah satu korban menelepon orang tuanya yang menginformasikan korban dijadikan PSK di tempat karaoke. Setelah itu, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Barat beserta Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menjemput korban. “Selanjutnya korban diserahkan ke pihak P2TP2A Provinsi Jawa Barat,” ujar dia.

Ia pun mengatakan, kedua korban yang telah bekerja hampir dua bulan di tempat karaoke tersebut belum sepeser pun menerima upah gaji. “Dan sampai sekarang kedua korban belum diberi upah sesuai yang dijanjikan,” ujar Angesta.

Saat ini, petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah menangkap dua orang tersangka. Kedua tersangka tersebut merupakan pihak yang menyalurkan kedua korban tersebut ke tempat karaoke di Palembang. Kedua tersangka tersebut berinisial EH, 31 tahun, dan SH, 28 tahun.

Atas tindakan kedua tersangka tersebut, mereka diancam dengan Pasal 2 Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan ancaman kurungan paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

IQBAL T. LAZUARDI S.


Baca juga: Krisdayanti dan Aurel Berpelukan, Ada Pria Banjir Pujian

Advertising
Advertising

Berita terkait

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

3 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

3 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

11 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

21 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

26 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

31 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

33 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

34 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

38 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

40 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya