Buruh Subang Minta Upah Naik Dua Kali Lipat
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 10 September 2015 22:02 WIB
TEMPO.CO, Subang - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang, Jawa Barat, menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta DPRD setempat. Mereka menuntut kenaikan upah kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 3,5 juta. "Itu harga mati," kaoordinator aksi Wira, saat berorasi di depan gedung DPRD Subang, Kamis, 10 September 2015.
Ia menilai UMK sebesar Rp 1,9 juta per bulan yang berlaku saat ini sudah sangat tidak sesuai lagi buat membiayai kebutuhan hidup yang layak. "Semua tahu, harga-harga bahan pokok terus merangkak naik," ujarnya. Selain menuntut kenaikan UMK, Wira juga menuntut penghapuapusan tenaga kerja alih daya, pembuatan Perda Ketenagakerjaan dan meminta diakomodir di Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab).
Perwakilan buruh akhirnya diterima Ketua Komisi IV DPRD Subang, Kosim, dan anggotanya Dede Warman dan Nurul Mukmin dan Asisten III Sekretariat Daerah Subang, Saad Abdul Gani, buat melakukan dialog ihwal sejumlah tuntutan buruh. Kosim menyatakan akan mengakomodir semua tuntutan buruh kepada semua dinas dan instansi terkait. "Khusus usulan Perda Ketenagakerjaan kami akan mulai membahasnya tahun 2016," ia menjanjikan.
Ada pun Saad menampung usulan kenaikan UMK tahun 2016 ke Depekab termasuk usulan Aliansi Buruh Subang yang sampai sekarang belum masuk ke komponen Depekab. "Tetapi, semuanya harus melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Saad menjelaskan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengusaha Indonesia, Oo Irtotolisi, menanggapi tuntutan buruh khususnya soal kenaikan UMK sebesar Rp 3,5 juta pada tahun 2016, prinsipnya para pengusaha siap mengakomodir tuntutan tersebut. "Tetapi, besaran kenaikannya tidak mungkin sebesar itu," ujar Irtotolisi.
Paling banter, ia mengimbuhkan, kenaikan UMK yang bisa dipenuhi para pengusaha terutama perusahaan-perusahaan padat karya empat hingga lima persen dari nilai UMK yang berlaku saat ini. Alasannya, Irtotolisi menjelaskan, kondisi perekonomian nasional yang tengah mengalami penambahan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar terpuruk, sangat memberatkan para pengusahaan.
NANANG SUTISNA