Jaksa Agung Khawatir KUHP Bikin Korupsi Tak Istimewa Lagi  

Senin, 7 September 2015 18:02 WIB

Jaksa Agung HM. Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan terkait nama-nama jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 23 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo khawatir pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membuat tindak pidana korupsi berubah menjadi tindak pidana biasa atau umum. Akibatnya, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi tak berwenang mengusut kasus korupsi.

"Ketika kodifikasi undang-undang tindak pidana korupsi masuk jadi pidana umum berarti jaksa tak bisa lagi mengusut kasus ini. Ini yang perlu dipertimbangkan," kata Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2015.

Prasetyo tak ingin lembaganya kehilangan wewenang dalam pengusutan tindak pidana korupsi setelah RUU KUHP ditetapkan menjadi Undang-Undang. Menurut dia, korupsi tetap merupakan tindak pidana luar biasa.

Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengatakan RUU KUHP berpotensi melemahkan KPK dan Kejaksaan. Kekhawatiran ini terkait dengan pasal 687, pasal 706 dan pasal 767 rancangan tersebut.

Menurut dia, seharusnya rumusan materiil tindak pidana korupsi dan pencucian aung dalam RUU KUHP tidak mereduksi korupsi dan pidana pencucian uang mejadi kejahatan biasa. Pasalnya, RUU KUHP juga mengatur kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba, pemberontakan atau makar dan pembunuhan kepala negara.

Anggota Komisi Hukum Ruhut Sitompul sepakat jika tindak pidana korupsi masuk dalam aturan khusus atau lex specialis. Ia mengatakan pembahasan materiil polemik ini akan dilakukan bersama para pakar hukum.

"Nanti kami dengar pandangan pakar hukum supaya tak ada kepentingan politik di parlemen. Pakarlah yang paham soal ini," kata anggota fraksi Partai Demokrat itu.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Sosialisasikan RUU KUHP, Kominfo Libatkan Masyarakat dan Akademisi

16 November 2022

Sosialisasikan RUU KUHP, Kominfo Libatkan Masyarakat dan Akademisi

Penyusunan RUU KUHP telah melalui berbagai diskusi dan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya