Ini Pelanggaran Etik Setya dan Fadli Pasca Bertemu Trump

Reporter

Senin, 7 September 2015 17:55 WIB

Setya Novanto dan Donald Trump (AP).

TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengadukan Setya Novanto dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan. Setya dan Fadli diduga melanggar sejumlah kode etik sebagai anggota Dewan saat bertemu dengan kandidat Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pertama, Setya dan Fadli diduga melanggar pasal tiga Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang kode etik. "Jelas sekali pasal itu mengatakan anggota dewan harus menjaga integritas baik di dalam maupun di luar gedung DPR," ujar Anggota MKD Syarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 7 September 2015. "Nanti tinggal kami lihat apakah yang mereka lakukan melanggar perilaku tidak pantas."

Kedua, Fadli dan Setya dianggap melanggar sumpah jabatan saat dilantik sebagai anggota dewan. Dalam pertemuannya dengan Trump, Setya mengatakan siap melakukan hal-hal besar untuk Amerika Serikat.

"Padahal kita disumpah untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Tapi mereka malah mau bekerja untuk Amerika," ujar pelapor Setya, Budiman Sudjatmiko, di depan pimpinan MKD saat menyampaikan aduannya. "Pimpinan, tolong diusut apakah ini bisa masuk kategori melakukan dualisme loyalitas."

Ketiga, Fadli Zon diduga melakukan pelanggaran etik lain dengan mengancam akan mensomasi Imam besar New York Shamsi Ali. Fadli sebelumnya mengatakan status Facebook Shamsi salah dan berpotensi dimanfaatkan lawan politiknya. "Yang itu kan juga termasuk dari bagian peristiwa pertemuan itu. Akan kami usut juga," kata Ketua MKD Surahman Hidayat.

Bila terbukti melanggar etika kedewanan, Setya dan Fadli akan mendapatkan sanksi tergantung temuannya. Sanksi ringan berupa teguran, sanksi sedang berupa dicopot dari posisi pimpinan dan alat kelengkapan dewan, dan sanksi berat berupa pemecatan.

MKD akhirnya akan mengusut pertemuan Setya-Fadli-Trump beberapa waktu lalu untuk mencari dugaan pelanggaran kode etik. Sidang MKD akan menghadirkan sejumlah saksi seperti rombongan yang berangkat ke New York termasuk memanggil Setya dan Fadli. "Enggak perlu menunggu mereka balik dari AS. Tenaga ahli kami akan mulai bekerja memverifikasi temuan-temuan dan bukti," ujar Surahman.

MKD menerima aduan tentang pertemuan Setya-Trump dari sejumlah anggota dewan yaitu Adian Napitupulu (PDIP), Charles Honoris (PDIP), Diah Pitaloka (PDIP), Budiman Sudjatmiko (PDIP), Amir Uskara (PPP), Akbar Faizal (NasDem), dan Inas Nasrullah Zubir (Hanura).

INDRI MAULIDAR


Video Terkait:


Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

16 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

16 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

17 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

18 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

18 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

18 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

18 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

19 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

50 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya