Budi Waseso: UU Narkotika Buatan Manusia, Bisa Diubah

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 7 September 2015 13:13 WIB

Infografis Pencopotan Budi Waseso. (Ilustrasi: Indra Fauzi)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Komisaris Jenderal Budi Waseso akan mengevaluasi kinerja lembaganya. Evaluasi menyangkut cara penanggulangan narkoba selama ini dengan tujuan menentukan strategi dalam pemberantasan narkoba.

"Jadi begini, nanti kami evaluasi secara keseluruhan. Presiden kan bilang bahwa negara dalam kondisi darurat narkoba, berarti kami harus mengambil langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menanggulangi kejahatan narkoba," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 September 2015.

Budi Waseso segera mempelajari program-program kerja yang sudah ada dan akan mengambil keputusan terkait dengan narkotik. Menurut dia, sebagian akan dilanjutkan dan sebagian yang lain direvisi. Dia membuka kemungkinan untuk mengusulkan revisi Undang-Undang Narkotika terkait rehabilitasi penyalalahgunaan narkoba.

"UU kan buatan manusia, bisa diubah juga. Artinya setelah dievaluasi, (kalau) ada hal-hal yang perlu ditambahi ya kami sempurnakan. Intinya kan bagaimana penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba bisa efektif, efisien, dan berhasil," ujarnya.

Semasa kepemimpinan Anang Iskandar, BNN menerapkan konsep rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Konsep rehabilitasi tersebut termaktub dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa pecandu narkotik dan korban penyalahgunaan narkotik wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Budi Waseso mengkhawatirkan bandar atau pengedar narkoba ketika ditangkap akan mudah mengelabui petugas bahwa ia sebagai pengguna saja.

Hari ini, Senin, 7 September 2015, Budi Waseso resmi menjabat sebagai Kepala BNN menggantikan Anang Iskandar. Sementara itu Anang menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri, posisi yang ditinggalkan Waseso.

Wacana merevisi UU tentang narkotik mendapat tanggapan Anggota Komisi Hukum DPR, Syarifuddin Suding. Menurut dia, Budi Waseso harus mengkaji ulang rencananya yang ingin menghapuskan rehabilitasi bagi para pemakai narkoba. Pertimbangan utama adalah jumlah lembaga pemasyarakatan yang tak sebanding dengan jumlah pemakai. "Kan lapas banyak yang melebihi muatan," kata dia.

Syarifuddin Suding berpendapat, pemakai yang baru sekali menggunakan narkoba seharusnya direhabilitasi. Sebab, kebanyakan pemakai yang dipenjara justru menjadi pengedar selepas mereka keluar. Sebaliknya, dia mendukung Budi Waseso yang memiliki pengalaman dalam hal penindakan mengincar para gembong narkoba.

Selain meminta agar rencana penghapusan rehabilitasi dikaji ulang, politikus Partai Hanura itu meminta Budi Waseso mendorong para terpidana mati kasus narkoba segera dikesekusi. Pekerjaan lain adalah memberantas peredaran narkoba lintas negara. "Selain penindakan, pencegahan juga harus dilakukan. Misalnya dengan menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya narkoba."

Menurut Buwas, panggilan Budi Waseso, rehabilitasi terhadap pengguna narkoba bisa merugikan negara. Selain menghabiskan dana, rehabilitasi bagi pengguna juga dianggap tak layak karena narkoba juga dianggap merusak generasi muda bangsa.

Alasan lain Waseso adalah undang-undang tersebut banyak digunakan oleh para pengedar dari jeratan hukum. Saat ini jumlah tempat rehabilitasi yang dikelola oleh pemerintah sendiri berjumlah 105 panti. Adapun yang dikelola oleh masyarakat sekitar 98 unit.

FAIZ NASHRILLAH | ANTARA

Berita terkait

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

24 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

24 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

25 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

36 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

49 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya