Setya dan Fadli Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan

Reporter

Senin, 7 September 2015 10:24 WIB

Arloji Ketua DPR Setya Novanto menyita perhatian saat bertemu dengan Donald Trump. Menurut ahli jam SEtya memakai jam Richard Mille All Gold yang harganya Rp 500 jutaan hingga Rp 1 miliar.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat berencana melaporkan dua pimpinan Dewan, yaitu Setya Novanto dan Fadli Zon, ke Mahkamah Kehormatan hari ini. Kedua pimpinan ini diduga melanggar kode etik saat bertemu dengan calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Rencananya jam 2 siang," kata politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko melalui pesan pendek, Senin, 7 September 2015. Beberapa anggota Dewan yang ikut melapor antara lain Adian Napitupulu, Charles Honoris, Diah Pitaloka, dan Maman Imanulhaq.

Diah Pitaloka menuturkan dasar pengaduan ini adalah pelanggaran kode etik Pasal 292 tentang Tata Tertib Mengenai Kode Etik. Disebutkan bahwa setiap anggota dalam menjalankan tugasnya wajib menjaga martabat kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR. Mereka menilai tindakan bertemu calon presiden negara lain merupakan tindakan memalukan.

Dia menuturkan Mahkamah Kehormatan seharusnya merasa malu atas kejadian ini. Apalagi, kata politikus PDI Perjuangan ini, banyak media asing yang memuat peristiwa ini. Dia menilai kehadiran kedua pimpinan ini bisa dipolitisasi oleh Donald Trump sebagai bentuk dukungan kampanye. "Bahkan ada kecenderungan bahkan dijadikan trending bahwa Indonesia di belakang Donald Trump," kata Diah.

Kekecewaan dan kemarahan kelima anggota Dewan ini dipicu kemunculan Setya Novanto dan Fadli Zon pada acara deklarasi pengambilan sumpah kesetiaan Trump untuk kubu Republik pada hari Kamis, 3 September 2015. Padahal, kehadiran mereka dalam momen tersebut tidak termasuk dalam agenda kegiatan mereka setelah menghadiri Forum Ketua Parlemen Sedunia di New York yang digelar satu hari sebelumnya.

Tak hanya itu, kemunculan mereka semakin menjadi perbincangan ketika Setya Novanto berdiri di sisi kanan Donald Trump dan menjawab setiap pernyataan Trump dengan kata yes, tanpa tahu bahwa tindakan yang ia lakukan akan memicu kontroversi. Maman mengatakan tak mudah membayangkan Donald Trump yang kerap berperilaku rasis didukung oleh ketua parlemen Indonesia. "Ini membuat kami prihatin," kata Maman.

DESTRIANITA K



Baca juga:
Drama Budi Waseso: Jokowi-JK Menguat, Kubu Mega Menyerah?
Lebih Nyaman Berbahasa Inggris, Susi: Jangan Ragukan…Saya

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya