Nasib Jaksa Pemeras di Polewali Mandar Segera Diumumkan  

Reporter

Minggu, 6 September 2015 14:56 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Satuan Tugas Laporan dan Aduan Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Andi Arni Wijaya, menyatakan telah merampungkan pemeriksaan dugaan pemerasan yang dilakukan dua pejabat Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat. "Hasilnya sudah kami serahkan ke pimpinan," kata Arni, Minggu, 6 September 2015.

Dua jaksa yang dimaksud adalah Kepala Seksi Pidana Khusus Teguh Aprianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Joko. Keduanya diduga meminta uang sebesar Rp 750 juta untuk mengamankan sejumlah proyek infrastruktur yang akan dikerjakan di Kabupaten Polewali Mandar. Sekitar Rp 400 juta diduga telah diterima oleh kedua orang itu.

Arni menolak membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Heri Jerman, yang akan menentukan kapan hasilnya akan dirilis ke publik. "Bisa pekan ini, bisa juga pekan depan."

Menurut Arni, para pelapor yang telah diperiksa sebanyak enam orang. Mereka adalah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Barat. Teguh dan Joko juga telah dimintai keterangan. Arni menjamin telah bersikap profesional dalam mengusut perkara itu.

Selama dua bulan, bidang pengawasan telah menjatuhkan sanksi kepada empat jaksa dan empat pegawai tata usaha di lingkup kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Sanksinya berupa pencopotan jabatan satu orang, penurunan pangkat empat orang, dan peringatan tertulis tiga orang.

Teguh saat dikonfirmasi menyerahkan sepenuhnya penanganan itu kepada Bidang Pengawasan. Terkait dengan betul tidaknya pemerasan itu dia menolak berkomentar. "Nanti saja Mas yah," kata Teguh. Adapun Joko belum berhasil dikonfirmasi. Nomor telepon miliknya tidak aktif. Pesan pendek yang dilayangkan Tempo juga belum dibalas.

Sebelumnya Teguh pernah menyatakan pemerasan itu tidak benar. Menurut dia, selama ini proyek infrastruktur di Polewali Mandar berjalan sesuai mekanisme tanpa ada halangan dari Kejaksaan. Pihaknya juga tidak pernah menekan atau meminta uang secara paksa kepada pejabat agar proyek itu tidak diproses hukum.

Wakil Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Abdul Kadir Wokanubun berharap Kejaksaan tidak melindungi anggotanya yang terlibat pemerasan. Alasannya, hampir semua laporan pemerasan tidak ada yang terbukti. "Jangan-jangan hasil pemeriksaan itu direkayasa," kata dia.

Kadir menuturkan, masyarakat mengeluhkan terjadinya pemerasan oleh oknum jaksa dalam proses penanganan perkara. Namun anehnya setiap dilaporkan, hasilnya selalu saja nihil.

Bidang pengawasan sebelumnya juga telah merilis hasil pemeriksaan dugaan pemerasan yang dilakukan juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, terhadap sejumlah legislator DPRD Jeneponto dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto. Rahman dinyatakan tidak terbukti melakukan pemerasan.

Rahman di kasus ini dituding telah menerima dana Rp 500-750 juta dari beberapa legislator DPRD Jeneponto. Dana tersebut diberikan untuk mengamankan para legislator agar tidak terjerat dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto.

AKBAR HADI

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

11 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

13 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

21 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

8 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya