Aturan Pertanahan di DIY Diskriminatif, Menteri Ferry: Wajar

Reporter

Kamis, 3 September 2015 19:01 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, 2 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan ternyata tidak mempermasalahkan aturan larangan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Cina memiliki tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia menganggap peraturan itu bisa dijalankan meskipun selama ini menyebabkan WNI Tionghoa tidak bisa mendapatkan hak milik atas tanah di DIY. "Itu bagian dari kearifan lokal, di Bali juga begitu, orang dari luar kecamatan tak bisa punya sawah," kata Ferry saat diminta keterangan wartawan seusai menghadiri Wisuda Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun Akademik 2014/2015 pada Kamis, 3 September 2015.

Dia berpendapat aturan itu tak bisa dipertentangkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Ferry mengatakan larangan seperti itu malah menunjukkan keistimewaan Yogyakarta. "Keistimewaan Yogyakarta tidak bisa dilihat dengan mindset provinsi biasa," kata dia.

Dia menganalogikan keabsahan aturan ini dengan mencontohkan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang tidak memiliki DPRD Tingkat II di setiap kota administratifnya. Ferry juga menyamakan kekhususan aturan itu dengan Komisi Pemilihan Umum di Provinsi Nagroe Aceh Darussalam yang justru bernama Komisi Independen Pemilihan. "Jangan dikontradiksikan (aturan kepemilikan tanah di DIY dengan undang-undang lainnya)," kata dia.

Komentar Ferry ini kontras dengan sejumlah surat dari pemerintah pusat yang meminta pembatalan aturan itu. Apalagi, larangan kepemilikan lahan bagi WNI Non-Pribumi di DIY hanya berdasar pada Surat Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K.898/I/A/1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak atas Tanah Kepada Seorang WNI Non-Pribumi yang terbit pada 1975 lampau.

BPN Pusat sudah mengeluarkan surat yang meminta pembatalan aturan itu karena bertentangan dengan sejumlah peraturan di atasnya pada 16 November 2011. Surat yang meminta tidak ada pembedaan atas dasar suku, ras, agama, golongan dan gender dalam pemberian hak milik atas tanah di DIY itu terbit berkat aduan Willie Sebastian. Willie merupakan warga Tionghoa asal Sleman dan Ketua Gerakan Anak Negeri Anti-Diskriminasi (Granad).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga telah berkirim surat rekomendasi sebanyak dua kali ke pemerintah DIY agar diskriminasi atas kepemilikan tanah dihilangkan. Dua surat Komnas HAM itu terbit pada 11 Agustus 2014 dan 7 Agustus 2015.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

4 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

7 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

8 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

8 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

11 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

15 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

26 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya