Bareskrim Batal Umumkan Tersangka Capim KPK  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 31 Agustus 2015 12:25 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Kombes Victor Simanjuntak, bersama Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto. Memberikan keterangan kepada media, perihal penangkap 4 tersangka sindikat peredaran uang palsu. Jakarta, 9 April 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan tak akan mengumumkan nama tersangka yang berasal dari calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, mengumumkan tersangka merupakan tindakan melanggar hukum.

"Itu namanya melanggar equality before the law," katanya di Bareskrim, Senin, 31 Agustus 2015. "Sampai kapan pun, saya tidak akan pernah mengumumkan nama tersangka."

Sebelumnya, Victor berujar akan mengumumkan nama tersangka tersebut pada Senin hari ini. Namun Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti telah menegur Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang menyebutkan ada seorang tersangka di antara kandidat pemimpin KPK. Badrodin menegur setelah Budi Waseso dan Victor menyatakan akan mengumumkan nama tersangka. (Lihat video Calon Pimpinan KPK Ini Miliki Kekayaan 32 Miliar Rupiah, Begini Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK, Calon Pimpinan KPK Johan Budi Tak Setuju Remisi Bagi Koruptor)

Menurut Badrodin, hasil penelusuran Bareskrim terhadap rekam jejak para calon seharusnya hanya menjadi konsumsi Panitia Seleksi Calon Pemimpin KPK. "Sebaiknya memang tidak disampaikan ke publik karena menimbulkan perspektif berbeda-beda. Yang lebih wise itu begitu," ujar Badrodin saat dihubungi kemarin.

Jumat lalu, Budi Waseso mengatakan, dari 48 calon pemimpin KPK, ada seorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia enggan menyebutkan nama dan kasus yang membelit calon tersebut. Yang jelas, laporan tersebut telah diserahkan kepada Panitia Seleksi.

Victor menerangkan bahwa timnya hanya melakukan gelar perkara hari ini. Ia pun mengaku tak mengetahui apakah calon tersangka yang dimaksud merupakan calon pemimpin KPK. Victor hanya menyebutkan yang bersangkutan merupakan mantan pejabat yang terlibat kasus dugaan korupsi. "Yang berkoordinasi antara Pansel dan Bareskrim, bukan saya. Jadi saya tidak tahu apakah dia masuk capim KPK atau tidak," tuturnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

7 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

10 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya