TEMPO.CO , Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan delapan nama yang terpilih sesuai kriteria Undang-Undang tentang komisi antirasuah. "Ada keterwakilan pemerintah dan masyarakat," ujar anggota panitia seleksi, Yenti Garnasih, Ahad, 30 Agustus 2015.
Namun, Yenti enggan mengungkapkan nama-nama yang diputuskan pada Jumat malam itu karena belum diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Pansel, kata Yenti, baru bertemu Jokowi pada 2 September nanti.Dia pun menjamin delapan nama calon pimpinan KPK itu bebas dari kasus. "Kemarin saya lihat, mestinya terjamin ya," kata ahli pencucian uang tersebut. (Lihat Video Calon Pimpinan KPK Ini Miliki Kekayaan 32 Miliar Rupiah, Begini Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK, Calon Pimpinan KPK Johan Budi Tak Setuju Remisi Bagi Koruptor)
Juru bicara panitia seleksi lainnya, Betti Alisjahbana, mengatakan dari 19 nama yang ikut tes tahap akhir, hanya satu kini tersangkut kasus hukum. Orang tersebut kini telah ditetapkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebagai tersangka. "Sejauh ini satu itu," ujar Betty.
19 orang yang lolos seleksi tahap akhir adalah dosen Universitas Jenderal Soedirman Ade Maman Suherman, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo, hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Alexander Marwata. Ada pula pengajar Sekolah Pimpinan Tinggi Polri Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan, komisioner Ombudsman Budi Santoso, Direktur Kepatuhan Standard Chartered Chesna Fizetty Anwar, Direktur Intercapita Advisory Firmansyah TG. Satya, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, mantan Komandan Polisi Militer Mayjen TNI (purn) Hendardji Soepandji.
Calon lainnya yakni Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie, pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dosen Universitas Hasanuddin Laode Muhamad Syarif, dosen Universitas Gadjah Mada Moh. Gudono, mantan Direktur Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono, staf ahli Badan Intelijen Negara Saut Situmorang, Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung Sri Harijati, Direktur PJKAKI Sujanarko, dosen Universitas Atmajaya Surya Tjandra, dan mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua Yotje Mende.
Direktur Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri mengatakan dari 19 nama itu ada 10 yang bermasalah. Adapun dari pemerintah sendiri terdapat enam kandidat yang bermasalah. "Yang paling fatal satu, terindikasi korupsi," ujar Febri.
Pelanggaran tersebut antara lain beberapa kandidat terkait etik, membuat keputusan melebihi kewenangannya, mendorong anak buah menyalahgunakan kewenangan, konflik kepentingan terkait kasus yg ditangani KPK kalau dia jadi pimpinan KPK nanti. Ada juga leadership dalam penidakan kasus korupsi buruk, serta ijazah S1 dari Perguruan Tinggi abal-abal.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
3 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
9 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
14 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
23 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
23 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya