Gunungkidul Revisi Batasan Dana Kampanye Pilkada

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 29 Agustus 2015 05:54 WIB

Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Yogyakarta:Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul Zainuri Ikhsan menuturkan, ada kesalahan dalam perhitungan untuk menentukan batasan dana kampanye bagi pasangan calon yang terlanjur ditetapkan pihaknya sebesar Rp 3 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun ini.

“Setelah kami koreksi ulang batasan dana kampanye yang bisa digunakan tiap pasangan calon sekitar Rp 7,7 miliar, bukan Rp 3 miliar,” ujar Zaenuri kepada Tempo, Jumat 28 Agustus 2015.

Zaenuri menuturkan, merujuk surat edaran yang mengacu Peraturan KPU nomor 498 tahun 2015, tertuang sejumlah variable yang bisa digunakan sebagai asumsi untuk menakar batasan dana kampanye di tiap daerah penyelenggara pilkada. Mulai dari produksi bahan kampanye, kegiatan tatap muka, hingga pembuatan alat peraga.

Rumus yang berlaku untuk menghitung batasan dana kampanye itu dalam ketentuan tersebut yakni : n % (persen) jumlah kegiatan X jumlah perkiraan pemilih X 25000. Dan, KPU Gunungkidul memperkirakan untuk data pemilih yang aktif minimal 30-40 persen.

Namun saat rumus diterapkan oleh bagian hukum KPU, untuk bilangan pengali ternyata yang digunakan berbeda atau 100 kali jauh lebih rendah. “Misalnya seharusnya untuk n persen diisi 24, tapi diisi 0,24, sehingga jatuhnya kecil sekali,” ujar Zaenuri.

Atas kesalahan itu, KPU mengakui sebagain pasangan calon menanggapi nya secara positif karena merasa batasan Rp 3 miliar sangat kecil. Dibanding batasan dana kampanye di Sleman yang mencapai lebih dari Rp 10 miliar dan Kabupaten Bantul di atas Rp 8 miliar, memang awalnya batasan dana kampanye di Gunungkidul tampak timpang.

Zaenuri menuturkan, pihaknya pun hendak meluruskan pemberitaan yang dimuat di Koran Tempo Rabu 26 Agustus 2015 lalu yang menyebut KPU diduga menguntungkan inkumben (pasangan Badingah-Immawan Wahyudi) akibat terlambat membuat dan memasang alat peraga kampanye. Tudingan indikasi menguntungkan inkumben itu sempat dilontarkan tim sukses Subardi-Wahyu Putranto, yang juga Ketua DPD PKS Gunungkidul.

“Kami luruskan, bahwa alat peraga memang tak bisa dipasang cepat karena memang jadwal pengundian nomor urut baru dilakukan dua hari sebelum kampanye dimulai,” ujar Zaenuri.



Tim pemenangan pasangan Subardi-Wahyu Putranto, Djunendro yang juga Ketua DPC Partai Demokrat menuturkan pembatasan dana kampanye sebesar Rp 3 miliar awalnya diprediksi baru tahap awal, bukan sampai akhir kampanye berakhir.

“Karena perhitungan kami butuh dana cukup besar terutma sosialisasi calon ke desa-desa, mengingat seluruh fasilitasi alat kampanye disediakan KPU,” ujar Djunendro.

Adapaun tim sukses bekas inkumben Badingah-Immawan Wahyudi, Doddy Wijaya yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional Gunungkidul menuturkan batasan dana kampanye besar terlalu besar dikhawatirkan memicu kentalnya politik transaksional di masyarakat.



PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.

Baca Selengkapnya

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.

Baca Selengkapnya

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

4 Januari 2018

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.

Baca Selengkapnya

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

27 Desember 2017

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

26 Desember 2017

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

17 Desember 2017

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

22 November 2017

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.

Baca Selengkapnya