Perusahaan Rokok Ini Dituding Menjual Limbah Sisa Produksi

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 28 Agustus 2015 17:34 WIB

Suasana sebuah pabrik rokok di Jawa Timur. TEMPO/ M Taufiqurohman

TEMPO.CO, Kudus - Kelompok yang menyebut diri Gerakan Rakyat Solidaritas menuding perusahaan rokok PT Nojorono menjual kembali limbah rokok mereka secara bebas. Tudingan ini berdasarkan dari temuan barang bukti berupa satu karung campuran tembakau serta cengkeh yang telah diberi rasa siap pakai.

"Ini merupakan praktik kotor perusahaan rokok agar tak rugi. Lalu kembali menjual rokok mereka yang sudah habis masa waktunya (expired)," ujar Koordinator Gerakan Rakyat Solidaritas, Soleh Isman, di ruang rapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 28 Agustus 2015.

Menurut Soleh, rokok yang diproduksi ulang menggunakan bahan baku yang berasal dari industri tembakau yang kedaluwarsa. Jika dikonsumsi akan sangat berbahaya bagi kesehatan. Karena limbah rokok ini diduga kuat mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3). "Ini tentunya sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen," kata dia.

Soleh menjelaskan, dalam prakteknya selama ini limbah rokok kedaluwarsa hasil industri perusahaan rokok berskala besar banyak dimanfaatkan kembali oleh perusahaan rokok kecil. "Ini karena aroma serta rasa rokok hasil racikan industri rokok besar telah dikenali oleh masyarakat," ujarnya.

PT Nojorono membantah tuduhan Soleh. Menurut Manajer Primary Process PT Nojorono Dedy Aryanto W., barang bukti yang disebut Soleh berupa satu karung campuran tembakau serta cengkeh yang telah diberi rasa siap pakai itu bukanlah milik Nojorono. "Ini dari aroma saos yang digunakan sebagai campuran bahan baku bukanlah aroma rasa dari perusahaan kami," kata Dedy.

Dia mengatakan, selama ini rajangan tembakau kering dijual bebas dan bisa dibeli oleh siapa saja dan itu merupakan praktek yang dilegalkan pemerintah. Hal ini berbeda jika yang dijual merupakan rajangan tembakau kering yang telah diberi aroma rasa, praktek ini dilarang oleh pemerintah. "Karena bahan campuran saos tersebut juga sebagai identitas dari mana rokok itu berasal," katanya.

Dia menduga ada pihak lain yang sengaja menyebar isu itu untuk kepentingan pribadi. Pasalnya perusahaan rokok terbesar nomor dua di Kudus setelah Djarum itu memiliki produk unggulan sigaret kretek mesin dengan merek dagang Class Mild. "Rasanya tidak logis jika kami perusahaan yang memiliki market bagus, lalu mencoba menjatuhkan diri sendiri. Orang waras tentu enggak mau," ujar Dedy.

FARAH FUADONA

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

50 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

23 Desember 2023

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

Debat cawapres menyisakan tanya soal target pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tak ada penjelasan ihwal cara mencapainya.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

7 Desember 2023

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Baca Selengkapnya

Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

6 Desember 2023

Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Bekasi mengungkap menemukan dan menindak sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

6 Desember 2023

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya