Anggota Pantia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Ganarsih Rochman setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. Pansel KPK akan melibatkan sejumlah pihak dalam menelusuri rekam jejak para pendaftar, antara lain Kepolisian, PPATK, Badan Intelijen Negara, termasuk di antaranya melibatkan pihak KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih, berharap Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tidak terlalu dominan dan terkesan memaksa Panitia Seleksi untuk menjalankan rekomendasi yang mereka berikan. Menurut dia, Panitia Seleksi pasti akan menjalankan rekomendasi itu dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan ulang.
"Catatan polisi ya potensial bagi kami. Kami tak ingin, misalnya setelah dipilih terus dijadikan tersangka itu kan kami tidak mau," ujarnya di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 28 Agustus 2015.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan akan meminta pertanggungjawaban tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang meloloskan sejumlah calon. Hal ini terkait dengan calon pimpinan KPK yang menurut penelusuran Bareskrim bermasalah, tapi Panitia Seleksi justru meloloskannya.
Yenti mengatakan, pihaknya menghargai rekomendasi yang diberikan Bareskrim. Karena itu, dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk memperjelas rekomendasi dari Bareskrim tersebut. "Sebagai ahli pidana, saya akan melihat catatan merah itu berkaitan dengan apa. Apakah yang bersangkutan ada potensi terjerat suatu kasus yang pernah disidik. Atau hanya berdasarkan catatan administratif saja," ujarnya.