TEMPO.CO, Denpasar - Peluang Kota Denpasar untuk ikut menggelar pemilihan kepala daerah serentak tahun ini terbuka lagi. Salah satu partai politik yang masih berpeluang mengajukan calon tambahan, yakni Partai Hanura, berancang-ancang mengusung penantang baru bagi calon tunggal, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra-I.G.N. Jaya Negara. “Dua atau tiga hari lagi kami akan rapat. Setelah itu baru bisa menyampaikan hal-hal yang mengarah ke sana,” kata Ketua DPC Hanura Kota Denpasar Ida Bagus Batuagung Antara kepada Tempo via telepon, Selasa, 25 Agustus 2015.
Meski demikian, Antara enggan membeberkan identitas kandidat tersebut. “Saya belum berani menyebutkan. Nanti beda di lapangan, saya yang enggak enak. Kami masih rapat dengan teman-teman di struktur,” ujarnya.
KPU Kota Denpasar kemarin telah menyatakan satu dari dua pasangan calon yang sebelumnya mendaftar dinyatakan tak lolos verifikasi, yakni pasangan Ketut Suwandi-Made Arjaya. Pasangan yang diusung koalisi Partai Golkar, Gerindra, dan Demokrat itu dinyatakan tidak sah karena Ketut Suwandi tidak melampirkan surat pemberitahuan bahwa dia akan mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Bali.
Otomatis hingga saat ini, pada pilkada Denpasar hanya ada satu pasangan, yakni Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Gusti Ngurah Jayanegara—pasangan inkumben yang diusung PDI Perjuangan.
KPU Denpasar memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari penundaan terhitung mulai hari ini, Selasa, 25 Agustus 2015. Kemudian dilanjutkan tiga hari sosialisasi mulai 27 Agustus 2015. Setelah itu, tiga hari masa pendaftaran pada 31 Agustus hingga 2 September 2015. Jika tak ada calon tambahan, pilkada Denpasar akan ditunda hingga 2017.