Pansel KPK Tanya Muasal Harta Rp 32 M, Ini Jawaban Hendardji

Reporter

Selasa, 25 Agustus 2015 11:30 WIB

Ketua Umum FORKI, Hendardji Soepandji. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Mayor Jenderal (purnawirawan) Hendardji Soepandji menjalani wawancara di hadapan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di di Ruang Serba Guna Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.

Mantan Komandan Pusat Polisi Militer itu mendapat pertanyaan berkaitan dengan harta kekayaannya yang mencapai Rp 32,2 miliar dan US$ 406 ribu, seperti yang tertera dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pada 2012 lalu.

Salah seorang anggota Pansel Pimpinan KPK Betty Alisjahbana menanyakan dari mana harta Hendardji itu didapat. "Apakah bekerja di TNI selama 36 tahun dan dua tahun di swasta, wajar punya harta sebesar itu?” tanya Betty.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Hendardji mengatakan hartanya kekayaannya tersebut wajar-wajar saja karena dikumpulkan berdua dengan istrinya.

Menurut Hendardji, dia memperoleh harta kekayaannya saat mengabdi sebagai anggota TNI selama 36 tahun, termasuk di polisi militer. Adapun istrinya bekerja selama 32 tahun sebagai pegawai negeri sipil dan terakhir menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan.

Sebagai Asman KSAD, Hendardji mengaku rata-rata dua bulan sekali berkunjung ke luar negeri. Menurut dia, ada 40 atase pertahanan di luar negeri dan kerap berkunjung ke sana. "Semua dibiayai negara," ujarnya.

Setelah pensiun, yakni sejak 2010, Hendardji bekerja sebagai Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran. Dia juga menjadi Komisaris Independen PT Cahaya Kalbar Indonesia, yang sekarang berubah nama menjadi PT Wilmar Cahaya Indonesia.

Itu sebabnya, Hendardji meyakinkan Pansel Pimpinan KPK bahwa harta kekayaannya diperoleh secara wajar. "Saya melapor lima kali ke KPK," ucapnya.

Pada wawancara sehari sebelumnya, Pansel Pimpinan KPK menyoroti harta kekayaan salah seorang calon, Agus Rahardjo. Sebagai pegawai negeri sipil di Bappenas, harta kekayaan Agus Rahardjo dinilai cukup banyak. Di antaranya satu unit Honda CRV, satu unit Mitsubishi, dan satu unit mobil Avanza.

Agus Rahardjo juga memiliki aset berupa tanah. Namun, Agus mengatakan tidak lagi memiliki mobil pribadi, karena sudah lama dijual. Begitu pula tiga truk untuk mengangkut sayur di Magetan, yang diatasnamakan adiknya.

"Tanah saya paling luas itu di Jonggol. Belinya sekitar 2003 atau 2005, sekitar Rp 3.500 per meter. Hari ini harganya sekitar Rp 12 ribu. Itu tanah tidak subur," kata Agus menjelaskan.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada Pansel yang dinilai bermasalah. Mereka di antaranya memiliki harta kekayaan yang mencurigakan. Ternyata empat nama di antaranya juga masuk dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan. Data PPATK itu juga sudah ada pada Pansel Pimpinan KPK.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

22 menit lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

6 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

14 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

17 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya