TEMPO.CO , Bangkalan - Pembukaan Pekan Raya Bangkalan (PRB) berantakan dan terpaksa ditunda. Padahal, persiapan fisik Pekan Raya Bangkalan sudah 100 persen selesai. Sebanyak 80 stand pameran telah berdiri di arena pekan raya. Tertundanya kegiatan yang dipusatkan di Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan itu membuat Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad marah-marah di arena PRB.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Abdurrahman mengatakan tertundanya pembukaan Pekan Raya Bangkalan itu karena izin pinjam lahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta belum turun. "Kenapa harus izin Pengadilan Tipikor? karena lahan itu salah satu barang bukti yang dilimpahkan KPK terkait kasus Fuad Amin," katanya, Senin 25 Agustus 2015.
Menurut Abdurrahman, jauh hari sebelum pekan raya digelar, Pemkab Bangkalan telah mengajukan izin ke KPK. Surat itu baru dibalas pada Jumat pekan lalu. Dalam suratnya, kata Abdurrahman, KPK menyatakan tidak berhak memberikan izin karena tanah itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sejak bergulirnya persidangan Bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. "Jadi pengajuan izin itu salah alamat," ujar dia.
Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad menyatakan bahwa dirinya ngotot ingin memakai lahan sitaan KPK itu karena keinginan masyarakat. "Warga usul ke saya, sekali-kali pekan raya digelar daerah pinggiran, jangan di kota terus," katanya. Karena yang usul adalah warga di sekitar Jembatan Suramadu maka dia berusaha mencari lahan di daerah tersebut. Ia menilai hanya lahan sitaan KPK itu yang paling strategis dan paling siap digunakan. "Bukan kemauan saya digelar disini, ini kemauan warga Bangkalan."
MUSTHOFA BISRI
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
28 menit lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
1 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
4 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
8 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
14 jam lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
16 jam lalu
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaAktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
20 jam lalu
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
1 hari lalu
Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaKPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat
1 hari lalu
KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai
Baca Selengkapnya