KPK Periksa Pejabat Tersangka Kasus Pemerasan

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 24 Agustus 2015 20:01 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddien Malik sebagai tersangka kasus pemerasan anggaran, Senin, 24 Agustus 2015.

Seusai diperiksa kurang dari empat jam, Jamaluddien masih bebas, belum dijebloskan ke rumah tahanan. "Tadi diperiksa dengan status sebagai tersangka," kata pengacara Jamaluddien, Soesilo Aribowo, di gedung KPK, Senin, 24 Agustus 2015.

KPK menetapkan Jamaluddien sebagai tersangka pemerasan anggaran pada 12 Februari 2015. Perbuatan Jamaluddien terjadi pada era Menteri Muhaimin Iskandar ketika nama lembaga itu masih Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi--sekarang berubah menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Jamaluddien dikenai Pasal 12 huruf e dan f serta Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab UU Hukum Pidana. Pasal-pasal itu mengatur soal pejabat yang melakukan pemerasan.

"Modusnya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, sehingga JM menerima bayaran, diduga dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum," kata Priharsa, ketika mengumumkan status tersangka.

Menurut Priharsa, perbuatan Jamaluddien ini berkaitan dengan kegiatan di tahun anggaran 2013-2014, dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014. Penyidik KPK juga telah menggeledah tiga tempat.

Keempat lokasi itu adalah kantor Kementerian Desa di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan; rumah bekas Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Arsyad Nurdin di Jati Bening, Jakarta Timur; dan di rumah Jamaluddien di kompleks Cinere Estate, Jakarta Selatan.

"Penyidik membawa beberapa dokumen dan sebuah treadmill yang diduga hasil pemerasan," kata Priharsa. "Treadmill ditemukan di rumah tersangka."

MUHAMAD RIZKI

Berita Menarik
Misteri Rumah Anti-Roboh di Kampung Pulo Akhirnya Terungkap
Mengejutkan, Guru Cantik Mengaku Menikahi Yesus Kristus
Usai Mencak-mencak, Hasil Tes Urine Amel Alvi Ternyata...

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

7 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

8 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

9 jam lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

15 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya