Tolak Uber dan Go-Jek, Puluhan Taksi Kepung ITB
Editor
Rini Kustiani
Senin, 24 Agustus 2015 11:40 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar Seminar Fenomena Moda Transportasi Baru Kota Bandung di Era Digital, Senin, 24 Agustus 2015. Nasib Uber, Gojek, dan Grabtaxi di Kota Bandung akan ditentukan setelah seminar ini.
Seminar tersebut diikuti para pengemudi taksi yang menolak kehadiran Uber dan Gojek di Kota Bandung. Dari pengamatan Tempo, sebagian dari puluhan pengemudi taksi yang datang membawa spanduk penolakan bertuliskan, "Penolakan Taksi Uber, Dimanakah Kantor Taksi Uber? Gojek? Gobok? Siluman Cooy". Mereka memarkirkan kendaraan di depan pintu gerbang utama kampus ITB, Jalan Ganesha.
NS Eddy, seorang pengurus koperasi angkutan umum di Kota Bandung, mengatakan apa pun hasil seminar, para pengelola angkutan umum tetap akan menolak keberadaan Gojek dan Uber karena menganggap dua moda transportasi ini pelat hitam ini sebagai angkutan liar.
"Kami dari angkutan umum dan taksi menolak dua moda transportasi ini. Kuota taksi di Kota Bandung ini ada 2000 unit dan angkutan kota 5521, saat ini keadaannya mulai kolaps," kata Eddy di Kampus ITB, Senin pagi.
Eddy mengatakan para pengusaha, sopir angkutan umum dan taksi merasa tidak ada keadilan untuk mereka. Pasalnya, kala mengurus izin operasi dan trayek angkutan umum sangat rumit. Namun Gojek dan Uber bisa beroperasi tanpa harus mengurus izin.
"Menurut Perda Nomor 16 Tahun 2012, untuk menjadi pelat kuning banyak aturan yang perlu dipenuhi. Kenapa kita nyatakan ilegal? Karena mereka bisa operasi tanpa izin," tuturnya.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang menjadi pembicara dalam seminar tersebut mengatakan Pemerintah Kota Bandung akan mengambil keputusan untuk menentukan nasib keberadaan Gojek dan Uber setelah keluar hasil dari seminar tersebut. "Saya akan mengambil keputusan, tapi menunggu hasil rekomendasi (hasil seminar)," ujar Ridwan Kamil.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, pihaknya juga akan memikirkan legalisasi Gojek dan Uber di Kota Bandung jika hasil seminar menunjukkan ada keuntungan yang didapat oleh warga Kota Bandung.
"Kalau secara legal tidak ada solusi, berarti inovasi ini belum bisa diizinkan sampai nanti ketemu format legalitasnya. Tapi kalau ada inovasi legalitas dalam bentuk satu dan lain hal kenapa tidak? Karena yang dutamakan adalah pelayanan kepada warga," Ridwan menjelaskan.
Kampus ITB dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan seminar agar warga, sopir taksi, angkutan kota serta pengusaha angkutan umum bisa mendapatkan suasana akademis dan tidak langsung menganggap keberadaan dua moda transportasi berbasis aplikasi di telepon pintar ini sebagai ancaman. "Kita ingin semua duduk dan berbincang pelan-pelan. Jangan jadi warga sumbu pendek," katanya.
Seminar pada Senin, 24 Agustus 2015 di Aula Barat ITB dibuka oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Para pembicara seminar di antaranya para penyedia layanan transportasi digital, seperti Uber, GoJek, Grab Taxi, serta perwakilan Organda dan Perwakilan Ojek Pangkalan. Seminar juga menghadirkan pakar transportasi ITB dan pakar hukum Unpad untuk mengulas fenomena ini dari sisi hukum dan regulasinya.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung terkait batasan aspek legal aspek teknis dan kelayakan yang harus dipenuhi bagi moda transportasi baru berbasis digital.
PUTRA PRIMA PERDANA