TEMPO.CO, Padang - Kepolisian Resor Kota Padang menangkap seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri Padang, berinisial YT, 37 tahun, saat berpesta sabu di sebuah hotel. Polisi juga menahan teman YT berinisial AK, 34 tahun. AK merupakan anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
"Kami menangkap mereka di sebuah hotel di kawasan Purus, Padang Barat, pada Kamis malam kemaren," ujar Kepala Satuan Narkoba Komisaris Daeng Rahman kepada Tempo, Jumat, 21 Agustus 2015.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang menyatakan bahwa sering terjadi transaksi dan pesta sabu di hotel tersebut. Saat penggerebekan dua orang tersebut sempat berusaha ingin kabur. Namun berhasil ditangkap polisi.
"Barang buktinya, dua paket sedang sabu-sabu seharga Rp 1,5 juta, satu botol minuman sebagai alat hisap sabu (bong), satu kompeng, dua buah jarum, dan satu buat sedotan," ujarnya.
Daeng mengatakan, saat ini sedang dilakukan pengembangan. Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Padang. Jika tersangka terbukti memiliki sabu, kata Daeng, keduanya dijerat Pasal 111 jo 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman di atas 5 sampai 20 tahun kurungan penjara.
ANDRI EL FARUQI
Berita terkait
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
17 jam lalu
Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura
18 jam lalu
Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.
Baca SelengkapnyaDepresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur
2 hari lalu
Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi
Baca SelengkapnyaNarapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
2 hari lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
2 hari lalu
Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO
2 hari lalu
Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America
2 hari lalu
Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke
3 hari lalu
Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD
3 hari lalu
Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram
3 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.
Baca Selengkapnya