TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa, menyatakan MA tengah mengembangkan program pembaharuan MA bertajuk "Reformasi Birokrasi Yudikatif" bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini, menurut Harifin, adalah kelanjutan dari pembicaraan segitiga antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua KPK Taufiqquerachman Ruki dan Ketua MA Bagir Manan, Rabu lalu. "Program akan diluncurkan pada 9 Desember dan terimplementasi secara menyeluruh pada 2007,"ujar Harifin seusai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK Veteran, Kamis (17/11).Program tersebut akan berfokus pada tiga hal ; pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan dan Teknologi Informasi. Ketiganya akan dijalankan secara simultan. "Tidak bisa bicara SDM tanpa keuangan,"kata Harifin.Menurut Harifin, program ini akan dikembangkan secara utuh olah sebuah tim beranggotakan 9 orang, yakni 3 orang tim pelaksana harian dari istana kepresidenan, 3 orang tim pengawas dari KPK dan 3 orang tim pelaksana dari MA. Tim akan bekerja pada 2006-2007. "Tim dari KPK bertindak sebagai advisor,"ujarnya.Program Reformasi Birokrasi Yudikatif, diakui Harifin, akan terbentur oleh masalah anggaran MA yang terbatas. Namun, Harifin yakin Presiden Yudhoyono akan membantu MA mengatasi hal itu. "Presiden sudah menjanjikan penambahan anggaran bagi MA. Kami sekaligus berterima kasih pada KPK yang telah mendorong hal ini, agar MA lebih berdaya guna,"katanya.Thoso Priharnowo