TEMPO.CO , Jakarta - Lembaga penelitian Setara Institute menilai Mahkamah Konstitusi (MK) cukup berprestasi dalam setahun terakhir. Sebanyak 135 putusan yang dihasilkan MK pada periode 19 Agustus 2014-15 Agustus 2015 merupakan pencapaian tertinggi sejak terbentuknya MK. Setara Institute melaporkan kinerja MK selama setahun terakhir dalam rangka memperingati Hari Konstitusi, yang jatuh pada 18 Agustus 2015.
Setara Institute mengkaji 135 putusan MK dalam tone positif, negatif, dan netral. Hasilnya, 25 putusan memiliki tone positif, 3 putusan tone negatif, dan 107 putusan tone netral. "Tone positif berarti putusan MK dinilai sudah tepat dan berkontribusi positif pada kemajuan HAM, pluralisme, dan demokrasi. Salah satunya Undang-Undang Pilkada, putusan ini berkontribusi positif menghindari potensi penyimpangan atas kekuasaan," kata Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani, dalam acara "Konferensi Pers Laporan Kerja Mahkamah Konstitusi", Selasa, 18 Agustus 2015.
UU Pilkada atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan UU No. 1/2015 tentang Penetapan Perpu No. 1/2014 menyatakan, untuk maju menjadi kepala daerah, pegawai negeri, pejabat BUMN, wali kota, dan anggota DPR/DPRD yang mengikuti pilkada wajib mengundurkan diri terhitung sejak pencalonannya disahkan KPU/KPUD. Jika gagal terpilih, mereka tidak dapat kembali ke jabatan semula.
Selain UU Pilkada, MK dinilai berprestasi melalui putusannya ihwal komersialisasi air. "Begitu juga memutuskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air sebagai inkonstitusional. Air itu menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga tidak bisa dikomersialkan. Putsan MK ini memulihkan kedaulatan negara," ujar Ismail.
Namun Sentara Institute menilai MK di bawah kepemimpinan Arief Hidayat masih konservatif. "Putusan MK konservatif, menganut judicialism, yang artinya mengambil keputusan yang aman-aman saja. Ini bagus tapi ke depan perlu lebih progresif dengan mengambil terobosan," kata Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute.
NIBRAS NADA NAILUFAR
Berita terkait
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
10 jam lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
1 hari lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
1 hari lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
1 hari lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
2 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
2 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
2 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
2 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
2 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
2 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya