Karnaval Khatulistiwa, Jokowi Akan Berpakaian Adat

Reporter

Selasa, 18 Agustus 2015 16:38 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama rombongan tiba di Bandara Sentani, dan disambut tarian adat Papua, dalam kunjungannya menghadiri Natal Nasional 2014 di Kota Jayapura, Papua, 27 Desember 2014. TEMPO/Cunding Levi

TEMPO.CO, Jakarta - Puncak peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-70 akan berlangsung di Pontianak, Sabtu, 22 Agustus 2015, dalam acara Karnaval Khatulistiwa. Seperti siaran pers yang diterima Tempo, Selasa, 18 Agustus 2015, Presiden Joko Widodo dan para menteri akan ikut dalam karnaval tersebut dengan pakaian adat.

Kirab ini menampilkan kekayaan budaya Indonesia sebagai negara kepulauan dan maritim. Ketua panitia Karnaval Khatulistiwa, Jay Wijayanto, mengatakan acara akan dimulai pada siang hari, diawali dengan karnaval darat dari rumah bentang (rumah adat Kalimantan Barat) menuju Alun-alun Kapuas dengan jarak tempuh kurang-lebih 5 kilometer. Karnaval darat ini menampilkan arak-arakan kendaraan hias dan pejalan kaki yang menggunakan kostum adat Dayak dan Melayu.

Karnaval juga melibatkan sekitar 500 penari Dayak dan 50 kelompok seni Kalimantan Barat. “Ada 15 provinsi yang akan berpartisipasi menampilkan kekhasan budaya masing-masing,” ujar Jay.

Setelah karnaval darat, kegiatan dilanjutkan dengan karnaval air menyusuri Sungai Kapuas Besar dan Kapuas Kecil menggunakan 1.500 sampan atau perahu tradisional dari 18 provinsi. Konvoi perahu hias akan dilepas oleh Presiden Joko Widodo dengan menyalakan meriam karbit dari anjungan di depan Masjid Sultan Abdurrahman, Pontianak, masjid bersejarah yang dibangun pada 1771. Rencananya, ada 70 ledakan meriam karbit sebagai penanda dimulainya karnaval.

“Tahun ini kegiatan diselenggarakan di Pontianak untuk menunjukkan Indonesia sebagai bangsa maritim, karena Pontianak merupakan daerah perbatasan yang memiliki banyak sungai yang bermuara ke laut,” kata Jay.

Karnaval Khatulistiwa di Pontianak merupakan perhelatan yang diinisiasi pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan Panitia Nasional Gerakan Ayo Kerja 70 Tahun Indonesia Merdeka (G70) yang bekerja berlandaskan surat tugas dari Menteri Sekretaris Negara.

REZA M.


Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

17 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya