27 Santri Keracunan Usai Upacara HUT RI, Ini Penyebabnya

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 17 Agustus 2015 16:58 WIB

Kutu kemaluan, hewan ini telah ada semenjak lebih dari 3 juta tahun lalu dan hingga saat ini hewan jelek ini masih ada dan hidup pada rambut kasar dan bulu mata. dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Pamekasan - Sebanyak 27 santri perempuan Pondok Pesantren An-Nasyiin, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengalami keracunan massal usai mengikuti upacara hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-70, Senin, 17 Agustus 2015. Keracunan tersebut bukan karena hidangan yang disantap, melainkan disebabkan kutu rambut.

Nasiruddin, pengurus Pondok Pesantren An-Nasyiin menuturkan, keracunan itu terjadi usai para santri mengikuti upacara bendera di dalam pesantren. Santri putri yang tinggal dalam satu asrama itu sepakat untuk membeli obat pembasmi serangga bermerk 'Lannate'. Obat itu, kata dia, akan digunakan untuk membasmi kutu pada rambut mereka. "Jadi beberapa santri itu kutuan, karena takut menular, semuanya nekat menuangkan cairan pembasmi serangga ke rambut mereka, supaya kutunya mati," katanya, saat diminta konfirmasi, Sabtu, 17 agustus 2015.

Setelah cairan diusapkan merata pada rambut, para santri bergiliran mandi keramas. Saat itulah, kata Nasiruddin, tidak hanya kutunya yang mati, aroma kuat obat tersebut juga membuat para santri merasakan mual dan pusing. "Mereka tidak tahu bahayanya obat itu, hanya coba-coba buat basmi kutu," ujar dia.


Dokter Aprilia Romdiana dari Rumah Sakit Paru Pamekasan memastikan obat yang digunakan para santri adalah obat pembasmi hama tembakau. Penyebab keracunan, kata dia, bukan karena terminum atau termakan, melainkan terhirup melalui inhalasi. "5 dari 9 pasien yang kami rawat harus rawat inap selama tiga hari, kami ingin pastikan paru-paru terinsfeksi racun atau tidak," katanya.

Namun, kata Aprilia, sejauh ini kondisi seluruh pasien sudah stabil. Mual, pusing dan muntah sudah tidak dialami para pasien. "Sebagian kalau sudah bisa minum dan makan, kita pulangkan," kata dia lagi.

Selain di Rumah Sakit Paru, 16 santri dirawat di Puskesmas Tlanakan dan 2 lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Slamet Martodirjo Pamekasan.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

113 Bacaleg Pamekasan Tidak Memenuhi Syarat Administratif

7 Agustus 2023

113 Bacaleg Pamekasan Tidak Memenuhi Syarat Administratif

Berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut kini dikembalikan ke masing-masing partai politik untuk diperbaiki.

Baca Selengkapnya

Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Murid 46 SD Pamekasan Tak Belajar

20 September 2018

Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Murid 46 SD Pamekasan Tak Belajar

Sekolah disegel karena Pemkab dianggap mencederai kesepakatan, tidak kunjung mengangkat pemilik lahan tempat sekolah itu sebagai pegawai negeri.

Baca Selengkapnya

Nase Ramoy Kuliner Usus Sapi ala Pamekasan, Berani Coba?

26 Juli 2018

Nase Ramoy Kuliner Usus Sapi ala Pamekasan, Berani Coba?

Dikenal dengan nama nase ramoy, nasi plus aneka lauk dari jeroan sapi. Dan yang spesial dari kuliner di Madura ini adalah olahan usus sapinya.

Baca Selengkapnya

Di Pamekasan, Paman dan Ponakan Bersaing Maju Pilkada

16 Januari 2018

Di Pamekasan, Paman dan Ponakan Bersaing Maju Pilkada

Paman dan ponakan mengklaim maju Pilkada Pamekasan karena permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Desa, KPK Perpanjang Masa Tahan Bupati Pamekasan

17 Agustus 2017

Korupsi Dana Desa, KPK Perpanjang Masa Tahan Bupati Pamekasan

Bupati Pamekasan Achmad Syafii termasuk yang diperpanjang masa tahanannya oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Merekomendasikan Pembenahan Pengelolaan Dana Desa

9 Agustus 2017

Ketua KPK Merekomendasikan Pembenahan Pengelolaan Dana Desa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyoroti tumpang tindih pengelolaan dana desa oleh tiga kementerian dan merekomendasikan pembenahan.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dana Desa di Pamekasan

8 Agustus 2017

KPK Akan Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dana Desa di Pamekasan

KPK segera memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi Kajari Pamekasan terkait dana desa di Pamekasan.

Baca Selengkapnya

Dirjen Otda: Pencopotan Bupati Achmad Syafii Nunggu Inkracht

5 Agustus 2017

Dirjen Otda: Pencopotan Bupati Achmad Syafii Nunggu Inkracht

Kementerian Dalam Negeri belum mencopot jabatan Achmad Syafii sebagai Bupati Pamekasan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan, KPK Angkut Sekoper Dokumen

4 Agustus 2017

Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan, KPK Angkut Sekoper Dokumen

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Sekertaris Daerah, Muhammad Alwi.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan

4 Agustus 2017

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dana desa anggaran tahun 2015 dari Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Agus.

Baca Selengkapnya