DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 16 Agustus 2015 14:26 WIB

Anggota DPRK mengibarkan bendera Bulan Bintang berdampingan dengan bendera Merah Putih di halaman Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Aceh, 15 Agustus 2015. Pengibaran bendera yang dilakukan oleh anggota dari Partai Aceh itu dalam rangka memperingati 10 Tahun Perdamaian di Aceh. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky menanggapi isu pengibaran bendera bulan bintang pada saat peringatan 10 tahun damai Aceh. "Sangat wajar aksi pengibaran bendera bulan bintang oleh berbagai kalangan di Aceh," ujarnya, Ahad, 16 Agustus 2015.

Bendera bulan bintang adalah bendera yang digunakan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bendera itu kemudian diinginkan pemerintah Aceh untuk menjadi bendera Aceh, tapi ditolak Jakarta. Statusnya masih berpolemik.

Menurut Iskandar, pengibaran bendera bulan bintang di Aceh saat momentum 10 tahun damai sebagai wujud konkret apresiasi publik yang mengkehendaki pemerintah pusat segera meluluskan pemberlakuan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh

"Tidak ada yang salah. Secara hukum, Qanun Bendera yang menjadikan kewenangan Aceh kan sudah ada dan sudah disahkan. Di momentum sepuluh tahun perdamaian ini, publik Aceh berharap agar Jakarta segera mengesahkan pemberlakuannya," katanya.

Dia menjelaskan qanun tentang bendera Aceh telah disahkan DPR Aceh pada 2013. Aturan itu sendiri, ucapnya, disusun berdasarkan Moratorium of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada 15 Agustus 2015.

Mestinya, ujar Iskandar, pemerintah pusat tidak perlu mempersoalkan lagi. Ia menilai sudah tidak ada persoalan di bendera bintang bulan. Semua sudah sejalan dengan apa yang diamanatkan bersama melalui MoU Helsinki.

Untuk itu, Ketua Badan Legislasi DPR Aceh ini kembali mengingatkan agar pemerintah pusat segera merealisasi pemberlakuan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. "Berhenti mencurigai Aceh. Inilah saat yang tepat yang mesti digunakan Jakarta melihat aspirasi rakyat agar tidak lagi mempertentangkan bendera Aceh," demikian Iskandar.

Saat peringatan 10 tahun damai Sabtu kemarin, bendera itu sempat dikibarkan oleh para anggota Dewan Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe di gedung Islamic Center, Kota Lhokseumawe.

Sementara di Banda Aceh, mahasiswa juga sempat mencoba mengibarkan bendera tersebut di depan gedung DPR Aceh, tetapi gagal setelah digagalkan polisi. Satu tembakan peringatan dilakukan polisi untuk mengurungkan niat mahasiswa yang melakukan aksi di gedung parlemen Aceh.

ADI WARSIDI









Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya