Pasangan bakal calon walikota dan calon wakil walikota, Rasiyo (kiri) dan Dhimam Abror Djuraid (kanan) mengisi dokumen saat pendaftaran bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota pada Pilkada 2015 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, 11 Agustus 2015. Pasangan ini mendaftar pada hari terakhir perpanjangan waktu pendaftaran. FULLY SYAFI
TEMPO.CO, Surabaya - Calon Wali Kota Surabaya, Rasiyo, bicara panjang-lebar tentang keberaniannya menantang calon inkumben Tri Rismaharini dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun ini. Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur itu meyakinkan pencalonannya itu bukanlah dagelan.
Pria yang pernah berprofesi sebagai guru selama lebih dari 20 tahun itu percaya diri menganggap dirinya adalah lawan yang seimbang untuk Risma. “Saya punya massa sendiri, sehingga saya optimistis,” kata pria 63 tahun itu ketika berkunjung ke kantor Biro Tempo Jawa Timur pada Kamis, 13 Agustus 2015. Dia datang bersama pasangannya, Dhimam Abror, sebagai calon Wakil Wali Kota Surabaya.
Massa yang dimaksud Rasiyo adalah para bekas murid yang pernah diajari dia semasa menjadi guru sebelum diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan pada 1990-an. Rasiyo menyatakan akan membangkitkan hubungan emosional dengan para bekas muridnya itu.
“Masa iya mereka tidak akan memilih bekas gurunya,” ucap Rasiyo. “Murid saya sudah ribuan. Istri saya guru, mertua juga guru. Kami keluarga guru.”
Adapun Abror menuturkan latar belakang pasangannya itu rencananya akan dioptimalkan sebagai kekuatan. Dia mengatakan, basis massa Rasiyo akan ditambah dengan konstituennya sendiri sebagai Ketua Harian KONI Jawa Timur, yakni suporter bola dan pegiat olahraga.
“Konstituen dari saya dan Pak Rasiyo bisa saling melengkapi. Apabila bersatu, saya kok optimistis akan menjadi suatu kekuatan yang lumayan,” ujarnya.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
3 hari lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)