Tiga Pegawai Dinas Pendidikan Parepare Terancam Dipecat

Reporter

Kamis, 13 Agustus 2015 00:13 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Parepare - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Salam Soba menyiapkan sanksi pemecatan terhadap tiga pegawai Dinas Pendidikan Kota Parepare yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi gedung sekolah dasar di Parepare pada 2012.

"Sanksi berat menunggu ketiganya, yakni pemecatan sebagai pegawai negeri sipil setelah ada putusan pengadilan yang menghukum mereka di atas 7 tahun penjara," kata Salam, Rabu, 12 Agustus 2015.

Tiga pegawai Dinas Pendidikan Kota Parepare itu adalah Imran, Damrah, dan Baso Hurman. Dalam kasus itu, penyidik Kepolisian Resor Parepare yang menanganinya juga menetapkan tersangka lain, yakni seseorang berinisial DD, yang dikenal sebagai calo proyek di Kementerian Pendidikan.

Menurut Salam, kasus yang terjadi di Parepare itu harus menjadi pelajaran bagi semua pejabat dan pegawai negeri di Dinas Pendidikan agar tidak mengikuti jejak tiga pegawai itu. "Ini pelajaran penting untuk tidak mempermainkan anggaran pendidikan," ujarnya.

Berbeda sikap dengan Salam, Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare Anwar Saad justru mengatakan pihaknya lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada tiga pegawai itu. "Kami belum bisa berikan sanksi karena masih dalam proses hukum,” ucapnya, sembari mengatakan sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan sanksi yang dijatuhkan berupa pelanggaran administrasi.

Proyek rehabilitasi 37 gedung sekolah dasar di Kota Parepare itu dibiayai dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan total nilai Rp 9 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi sejumlah penyimpangan, di antaranya pemotongan dana dari setiap sekolah.

Setiap sekolah seharusnya mendapat bagian Rp 300-400 juta. Namun tidak utuh. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian negara Rp 1,9 miliar.

Pada 4 Agustus 2015, berkas perkara kasus korupsi itu dilimpahkan oleh Polres Parepare ke Kejaksaan Negeri Parepare. Namun, setelah diperiksa oleh jaksa peneliti, berkas perkara itu dinilai masih banyak kekurangan. Pekan depan, Kejaksaan akan mengembalikannya ke Polres beserta petunjuk tentang hal-hal yang perlu dilengkapi.

DIDIET HARYADI SYAHRIR


Berita terkait

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

34 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

47 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

58 hari lalu

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.

Baca Selengkapnya

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

59 hari lalu

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial

Baca Selengkapnya

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.

Baca Selengkapnya

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.

Baca Selengkapnya

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.

Baca Selengkapnya

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.

Baca Selengkapnya

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.

Baca Selengkapnya

Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

27 November 2023

Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

Setelah peristiwa atap sekolah roboh Sabtu lalu, Disdikbud Tangsel akan memprioritaskan renovasi total SDN Pondok Cabe Udik 2.

Baca Selengkapnya