Penyidik KPK Geledah Rumah Gatot Pujo

Reporter

Rabu, 12 Agustus 2015 16:43 WIB

Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. Gatot akan ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang Jakarta Timur, sementara Evy Susanti akan ditempatkan di Rutan KPK, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait suap hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan. Penyidik KPK mendatangi tiga tempat berbeda untuk digeledah, Rabu pagi 12 Agustus 2016, yakni rumah pribadi Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Perumahan Citra Seroja Sunggal, rumah dinas gubernur di Jalan Sudirman dan kantor gubernur di Jalan Diponegoro nomor 30 Medan.

Pantauan Tempo, tim penyidik KPK dibagi tiga ke lokasi yang akan digeledah dibantu petugas Sabhara Polresta Medan. Di Perumahan Citra Seroja, penyidik KPK mengambil beberapa dokumen dalam bentuk kertas." Maaf nanti saja ditanyakan. Kami sedang kerja," kata petugas KPK.Adapun dirumah dinas, petugas KPK bergegas meninggalkan tempat itu.

Penggeledahan juga dilakukan di ruangan kerja Kepala Biro Keuangan Pemerintahan Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis di Lantai II dan ruangan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kepala BKD Pemprov Sumut Pandapotan Siregar membenarkan ruangan sekretarisnya digeledah KPK." Saya pun heran, apa kaitan suap hakim dengan kegiatan di BKD ?" Kata Pandapotan kepada Tempo. (Baca: Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dan Istrinya Jadi Tersangka)

Sumber Tempo di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumut mengatakan, Pandapotan memiliki catatan mengenai uang yang diberikan kepada Gubernur Gatot dari beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)." Sudah menjadi rahasia umum di kalangan pegawai kantor Gubernur Sumut, Kepala BKD kerap menyetor uang secara rutin kepada Gatot," kata sumber Tempo tersebut.

Masih menurut sumber Tempo, selain uang yang dikumpulkan Kepala BKD untuk keperluan pribadi Gatot, beberapa catatan uang yang dipakai Gatot dari Bendahara Biro Keuangan untuk keperluan pribadinya saat berurusan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) saat digugat pasangan calon gubernur Sumatera Utara Efendi Simbolon - Jumiran Abdi pada 2013, juga diketahui Pandapotan Siregar. (Baca: Gatot-Evy, dan Cerita Istri Muda di Pusaran Skandal Korupsi )

Namun Pandapotan membantahnya." Saya tidak tahu mengenai uang untuk urusan ke MK. Saya juga membantah soal setor - menyetor dari SKPD kepada Pak Gubernur. Coba buka saja siapa Kepala Dinas yang menyebut saya mengutip uang setoran untuk diserahkan kepada Pak Gatot ?" kata Pandapotan. Menurut dia, penyidik KPK menggeledah ruangan sekretarisnya untuk melihat struktur anggaran BKD." Saya pun heran, apa kaitan BKD dengan suap hakim PTUN Medan?" kata Pandapotan.

Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih melakukan penggeladahan. Ratusan pegawai kantor Gubernur Sumut menyaksikan jalannya penggeladahan di ruangan Sekretaris BKD Sumut

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya