Unggah KTP ke Internet, Pegawai Kominfo Ini Ketiban Apes

Reporter

Editor

Erwin prima

Selasa, 11 Agustus 2015 21:37 WIB

Ilustrasi kejahatan internet

TEMPO.CO, Surakarta - Seorang pegawai di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Surakarta, Ridha Taqobalallah, beberapa kali apes. Hasil scan kartu tanda penduduk yang diunggah di website ternyata sering disalahgunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan. Dia akhirnya memilih melapor ke Kepolisian Resor Kota Surakarta.

Ridha mengatakan bahwa dia mengetahui adanya tindak kejahatan yang mengatasnamakan dirinya itu melalui berita di sejumlah media online. "Digunakan untuk menipu serta memperkosa gadis di Jawa Timur," katanya saat ditemui di Polresta Surakarta, Selasa, 11 Agustus 2015.

Dalam kasus yang terjadi di Tuban, seorang pria menipu seorang gadis dengan bermodalkan KTP palsu atas nama Ridha. Pria itu memaksa korbannya untuk berhubungan intim sebanyak 17 kali. Saat ini kasus asusila itu tengah ditangani Polres Tuban. Menurut Ridha, KTP palsu yang digunakan pelaku itu serupa dengan KTP miliknya yang pernah diunggah di website.

Ridha mengunggah KTP miliknya di website resmi milik Pemerintah Kota Surakarta sekitar dua tahun lalu. "Untuk contoh sosialisasi program e-KTP," katanya. Kebetulan, Ridha salah satu petugas yang mengelola website tersebut.

Apesnya, penayangan hasil scan KTP pada website itu ternyata beberapa kali menuai masalah. Identitasnya justru digunakan untuk tindak kejahatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Tahun lalu, identitasnya tersebut pernah digunakan penipu di sejumlah toko online. Para penipu sengaja memasang scan KTP agar dipercaya korbannya. "Banyak yang mengira bahwa saya yang menipu," ujarnya.

Kepala Subbagian Humas Polresta Surakarta Ajun Komisaris Yuliantara meminta agar masyarakat tidak sembarangan mengunggah identitas di Internet. "Sebaiknya segera dihapus jika sudah telanjur diunggah," tuturnya. Sebab, identitas tersebut rawan disalahgunakan oleh orang lain.

Menurut Yuliantara, polisi akan mendalami laporan tersebut. "Pelaku bisa dikenai Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya. Untuk kasus yang terjadi di Tuban, pelaku juga bisa dikenai pasal berlapis.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

1 menit lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

Timnas U-23 Uzbekistan mengambil langkah besar menuju gelar keduanya pada Piala Asia U-23 2024. Pelatih dan pemain mulai menyiapkan strategi.

Baca Selengkapnya

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

3 menit lalu

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

Nicke Widyawati, perempuan Tangguh yang menjadikan Pertamina sebuah perusahaan energi nasional yang mendunia, adalah contoh konkret peranan penting perempuan di industri energi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

5 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

5 menit lalu

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

8 menit lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

10 menit lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Sakti Sheila On 7, Keluar Band, Hijrah hingga Rilis Album Religi

19 menit lalu

Perjalanan Sakti Sheila On 7, Keluar Band, Hijrah hingga Rilis Album Religi

Sakti atau Salman Al-Jugjawy adalah mantan personel Sheila on 7 yang kini hijrah dan lebih mendalami Agama Islam.

Baca Selengkapnya

Parto Patrio Operasi Batu Ginjal, Kenali Gejala dan Penyebab Batu Ginjal

20 menit lalu

Parto Patrio Operasi Batu Ginjal, Kenali Gejala dan Penyebab Batu Ginjal

Komedian Parto Patrio sedang menjalani pemulihan usai operasi batu ginjal. Lantas, apa yang menyebabkan dan tanda-tanda dari penyakit ini?

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

27 menit lalu

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

32 menit lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya