Nekat, PNS di Polrestabes Surabaya Tipu Ratusan Polisi
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Senin, 10 Agustus 2015 17:21 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Mungkin aksi Titin Suparti, seorang pegawai negeri sipil pada bagian keuangan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, terbilang nekat. Bagaimana tidak, perempuan tersebut bisa memperdayai 135 polisi yang bertugas di markas tersebut.
Modus pelaku ialah mengajukan kredit fiktif dengan mencatut nama-nama polisi yang daftarnya telah dia kantongi. Dari perbuatannya itu, Titin dapat meraup uang sekitar Rp 3 miliar. "Kami telah menahan yang bersangkutan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete kepada Tempo, Senin, 10 Agustus 2015.
Menurut Takdir, dari 135 polisi yang berhasil ditipu pelaku, beberapa di antaranya telah melapor ke bagian reserse. Adapun korban Titin amat beragam, dari yang berpangkat bintara hingga perwira. Berdasarkan laporan itu, kata Takdir, anggotanya bergerak cepat. "Rekan-rekan memang banyak yang resah karena yang diembat itu uang gaji dan remunerasi selama satu tahun," ujarnya.
Takdir menuturkan pelaku melakukan kegiatan simpan pinjam fiktif di koperasi Polrestabes Surabaya. Selain itu, Titin mengajukan kredit fiktif ke bank atas nama korban. "Tanda tangan peminjam dipalsukan oleh tersangka. Jadi semua data-datanya itu dipalsukan, fiktif semua," tutur Takdir.
Takdir berujar, telah memeriksa beberapa korban dan tersangka, termasuk menelusuri ke mana arah aliran dana tersebut. Polisi juga masih menyelidiki apakah Titin bekerja sendirian atau bekerja sama dengan orang lain. "Kami masih terus dalami," ucapnya.
Setelah kedoknya terbongkar, pelaku dijerat pasal tentang penipuan, bahkan bisa saja akan dijerat pasal pencucian uang, karena berkaitan dengan keuangan Kepolisian. Meski begitu, ia enggan memastikan karena hal itu masih dalam penelusuran. "Tunggu saja," ujarnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH