Polisi Nilai Cara Kejaksaan Musnahkan 15 Ribu Detonator Keliru

Reporter

Minggu, 9 Agustus 2015 17:56 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Parepare - Kepala Kepolisian Resort Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Ajun Komisari Besar Alan G Abast, menilai cara pemusnahan 15 ribu buah detonator yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Parepare, keliru, karena masih berpotensi meledak.


Alan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Barat ihwal pemusnahan barang yang biasa digunakan sebagai pemicu bahan peledak atau bom itu. "Kami koordinasi dengan Kasat Brimob Polda Sulselbar. Hasilnya, cara pemusnahann detonator itu sedikit keliru," ujarnya, Minggu, 9 Agustus 2015.


Menurut Alan, dia sudah menyurati kejaksaan yang berisi saran agar dilakukan pemusnahan ulang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami siap membantu kejaksaan untuk dilakukan pemusnahan ulang agar aman," kata mantan Kepala Polres Luwu itu.


Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Risal Nurul Fitri, enggan mengomentari penilaian maupun keinginan kepolisian itu. "No comment," tulisnya melalui pesan BlackBerry Mesanger miliknya. Hari ini Risal bersama sejumlah kepala seksi serta stah Kejaksaan Negeri Parepare sedang menghadiri rapat bersama Jaksa Agung di Kota Mamuju, Sulawesi Barat.


Adapun Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Parepare, Musafir Menca, menjelaskan cara pemusnahan belasan ribu buah detonator itu sudah benar. Pemusnahan itu adalah yang ketiga kalinya dan tidak pernah ada masalah.


Advertising
Advertising

Dia mengatakan cara pemusnahan detonator seperti yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Parepare, juga digunakan saat memusnahkan barag serupa saat Musafir bertugas di Kalimantan. “Kami mematikan pemicunya dengan cara membasahinya dengan air dan cairan semen, kemudian ditanam dengan semen. Itu disaksikan oleh pejabat kepolisian," ucapnya.


Ihwal surat Kepala Polres Parepare, Musafir enggan menanggapinya, karena lebih tepat dijawab oleh atasannya. Dia memastikan sebelum dilakukan pemusnahan 15 ribu detonator itu, pihak kejaksaan sudah menginformasikan ke Polres Parepare.


Pemusnahan 15 ribu detonator itu dilakukan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Selasa pekan lalu, 4 Agustus 2015. Detonator disiram dengan air dan semen cair, kemudian ditanam pada lubang tanah sedalam 1,5 meter. Lubangpun ditutup dengan semen.


Detonator bermerk Cdet Alfa buatan India, yang tergolong hight explosive itu merupakan barang bukti kasus penyelundupan detonator, dengan terdakwa Sahari alias Sahareng, warga Jalan Andi Makasau Timur, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.


DIDIET HARYADI SYAHRIR



Berita terkait

Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

15 hari lalu

Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

34 hari lalu

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

56 hari lalu

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Peledak yang Diresmikan Jokowi

29 Februari 2024

Serba-serbi PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Peledak yang Diresmikan Jokowi

Presiden Jokowi meresmikan PT Kaltim Amonium Nitrat (PT KAN), pabrik bahan baku peledak di Kalimantan Timur. Berikut serba-serbi PT KAN.

Baca Selengkapnya

Profil PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Pupuk dan Peledak yang Diresmikan Jokowi

29 Februari 2024

Profil PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Pupuk dan Peledak yang Diresmikan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik bahan baku pupuk dan peledak, yakni PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ketika Jokowi Ngemal dan Ngebakso di Samarinda

29 Februari 2024

Ketika Jokowi Ngemal dan Ngebakso di Samarinda

Jokowi mengajak sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) makan bakso di sebuah pusat perbelanjaan di Samarinda, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

28 Februari 2024

Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

Presiden Jokowi direncanakan meresmikan pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Bahaya Asam Sulfat, Buat Air Aki hingga Bahan Peledak Jangan Dikonsumsi

7 Desember 2023

Bahaya Asam Sulfat, Buat Air Aki hingga Bahan Peledak Jangan Dikonsumsi

Cawapres Gibran Rakabuming sebut asam sulfat untuk ibu hamil, seharusnya asam folat. Ini bahayanya jika asam sulfat dikonsumsi.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

26 November 2023

KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Selengkapnya

Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

23 November 2023

Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

Viral penumpang pesawat Citilink merokok di kabin. Berikut 10 benda yang tak boleh dibawa dalam pesawat.

Baca Selengkapnya