Lawan Terorisme, Kapolri Beri 2 Polisi Malaysia Penghargaan  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 7 Agustus 2015 13:04 WIB

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada dua pejabat kepolisian Malaysia. Mereka adalah Direktur Specialis Police Perkhidmatan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Datuk Seri Akhil bin Bulat dan Timbalan Pengerah Cawangan Khas PDRM Dato Abdul Hamid bin Bador.

"Berdasarkan surat keputusan presiden, kami memberikan penghargaan atas jasanya meningkatkan hubungan kerja sama dan memerangi terorisme," kata Badrodin di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri, Jumat, 7 Agustus 2015.

Badrodin menyatakan keduanya juga telah berjasa dalam penanganan Bom Bali. Atas jasanya, penghargaan diberikan berupa Bintang Bhayangkara. "Karena itu, kami mengusulkan memberikan penghargaan kepada dua pejabat kepolisian Malaysia sebelum yang bersangkutan pensiun," ujar Badrodin.

Menurut Badrodin, ada beberapa kerja sama yang akan digenjot dengan Malaysia. Di antaranya antisipasi penanganan kasus terorisme dan peredaran narkoba. Indonesia, tutur Badrodin, menjalin dua bentuk kerja sama dengan Malaysia dalam penanganan kasus bilateral. "Pertama, kami saling bertukar informasi. Kedua, kami kerja sama dalam hal penangkapan tersangka kasus," katanya.

Badrodin berharap kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dapat mempersempit peredaran narkoba di Indonesia. "Bukan hanya Malaysia, kami juga bekerja sama dengan negara-negara ASEAN."

Adapun sejumlah pejabat yang hadir dalam pemberian penghargaan tersebut antara lain Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Budi Waseso, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mantan Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto, serta jajaran bintang dua dan tiga Polri.

Sebelumnya, Malaysia memberikan penghargaan kepada beberapa pejabat kepolisian Indonesia terkait dengan kasus terorisme dan narkoba. Di antaranya mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Mahmud Hendropriyono dan mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Gories Mere.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

19 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya