TEMPO.CO, Kalabahi - Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur, mengumpulkan tokoh masyarakat setempat setelah penangkapan tiga orang terduga anggota ISIS di daerah itu beberapa waktu lalu. Tokoh masyarakat tersebut terdiri atas pemuka agama, para pemuda, hingga ketua RT/RW.
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor Alor Komisaris Gede Putra Yasa, para tokoh masyarakat itu perlu diberikan pemahaman guna mengantisipasi penyebaran gerakan dan jaringan ISIS di daerah tersebut.
“Para tokoh masyarakat diminta peran sertanya mengantisipasi penyebaran jaringan ISIS,” kata Putra Yasa kepada Tempo, Kamis, 6 Agustus 2015.(Lihat Video Ini Dia Penyebab Gerakan ISIS Lebih "Seksi")
Pertemuan yang juga melibatkan pejabat TNI di Alor itu, kata Putra Yasa, perlu dilakukan untuk meminimalkan dan menekan merebaknya paham radikalisme di kabupaten itu. Sebab, dengan ditangkapnya tiga terduga anggota ISIS di Alor, dikhawatirkan paham radikal masuk ke daerah itu. Putra Yasa mengatakan ketiga terduga anggota ISIS ditangkap di Kabupaten Alor, sehingga harus segera diminimalkan pengaruh paham radikal yang mungkin saja sudah mulai disebarkan.
Tiga terduga anggota ISIS itu adalah ZK (Zakarias Kiri) dan HI asal Kabupaten Alor, serta SU (Syamsudin Uba) asal Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Mabes Polri tersebut, disita sejumlah barang bukti, seperti atribut ISIS yang tersimpan dalam laptop serta bendera dan lukisan ISIS yang ditemukan di rumah Zakarias Kiri.
Saat ini ketiganya masih mendekam di sel tahanan Markas Kepolisian Daerah NTT dan direncanakan segera diterbangkan ke Mabes Polri.