FEATURE: Mencari Pengaktif Fungsi Ketiga Komisi Yudisial  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 6 Agustus 2015 09:00 WIB

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menggelar sidang kode etik pada hakim ad hoc Tipikor, Yogyakarta, Johan Erwin Isharyanto di Mahkamah Agung, Jakarta, 18 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO - MANTAN Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Maradam Harahap, sempat menahan diri untuk bercerita soal kariernya yang mandek. Kepada Panitia Seleksi Calon Pemimpin Komisi Yudisial, dalam tes wawancara, ia tak mengisahkan hal itu. Namun akhirnya anggota panitia, Asep Rahmat Fajar, berhasil memaksa Maradam bercerita.

Maradam pun bercerita, setelah enam tahun menjadi hakim tinggi di Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Maradam belum pernah mendapat promosi menjadi ketua pengadilan tinggi agama hingga pensiun Juli lalu. Padahal hakim tinggi di Badan Pengawasan adalah orang-orang terpilih yang dianggap bersih. Karier sebelumnya pun moncer. ''Ketika jadi Ketua Pengadilan Agama, saya terbilang baik dan berhasil," kata Maradam.

Tim Promosi Mutasi MA juga tak memberi alasan kenapa mereka justru mengangkat hakim yang lebih muda sebagai Ketua PTA. Padahal mantan Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung tersebut selalu mengikuti pelatihan diklat untuk meningkatkan kapasitas. Integritasnya juga terbukti karena mampu jadi hakim pengawas selama enam tahun. Ia curiga ada parameter lain dalam mempromosikan seseorang di tubuh Mahkamah Agung. "Kata orang, ini karena ada kepentingan kedaerahan dan golongan," kata Maradam.

Tentu saja, kecurigaan itu harus dibuktikan. Tapi bukan berarti Mahkamah Agung, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menentukan tempat penugasan hakim sejak pelantikan, tidak perlu diaudit. Bukan hanya Maradam yang mengalami nasib tak menentu seperti itu. Sebaliknya, ada juga hakim-hakim yang dianggap bermasalah tapi justru mendapat promosi.

Ketua KY Bidang Hubungan Antarlembaga, Imam Anshori Saleh, mengatakan beberapa hakim yang dinilai bermasalah justru mendapat promosi oleh MA. Salah satunya, Hakim Tinggi Daming Sunusi yang justru menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Semarang setelah gagal dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Padahal KY sempat mengeluarkan rekomendasi sanksi pemecatan bagi hakim yang berasal dari daerah yang sama dengan Ketua MA Hatta Ali, Sulawesi Selatan, itu.

Ketidakjelasan pertimbangan MA, menurut Imam, juga terjadi saat penempatan tugas para hakim yang baru dilantik. Seharusnya, hakim-hakim yang lulus dengan nilai tinggi ditugaskan di pengadilan kelas II, wilayah Jawa. Faktanya, banyak hakim tak berprestasi tapi memiliki hubungan dengan petinggi peradilan justru ditempatkan di pengadilan dengan setumpuk kasus tersebut. MA juga dituding tak bijak karena kerap menempatkan hakim di daerah yang jauh dengan keluarga. Keputusan MA ini menjadi pemantik maraknya kasus perselingkuhan dan asusila di kalangan hakim.

Semua ini terjadi karena selama ini tak ada yang mengawasi atau mengevaluasi promosi dan mutasi di Mahkamah Agung. Komisi Yudisial selama ini lebih berkonsentrasi mengawasi putusan para hakim dan etika dalam kehidupan pribadi mereka. Padahal ada fungsi ketiga yang belum pernah mereka jalankan. "Komisi Yudisial sampai saat ini belum menjalankan salah satu fungsinya berdasarkan Undang-Undang Peradilan, yaitu ikut memberikan rekomendasi mutasi," kata Asep Rahmat. Fungsi itu tertera di Undang-Undang Nomor 49, 50, 51 Tahun 2009 tentang Peradilan.

Selanjutnya >> Pansel KY akan menyerahkan nama-nama kepada Presiden Jokowi akhir bulan ini...

Berita terkait

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020

Baca Selengkapnya

Pansel Anggota Komisi Yudisial Perpanjang Lagi Masa Pendaftaran

21 Mei 2020

Pansel Anggota Komisi Yudisial Perpanjang Lagi Masa Pendaftaran

Jumlah pendaftar melalui website setneg.go.id belum juga memenuhi kuota, lantas Pansel Komisi Yudisial kembali memperpanjang masa pendaftaran.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

17 September 2018

Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya