Pengakuan Anak Buah OC Kaligis Usai Diperiksa 11 Jam  

Reporter

Kamis, 6 Agustus 2015 08:49 WIB

Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, 15 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Afrian Bondjol, pengacara dari kantor Otto Cornelis 'OC' Kaligis, diperiksa hampir sebelas jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Afrian diperiksa sebagai saksi atas perkara OC Kaligis, bosnya. Afrian mengaku tak ditanya apa-apa soal kasus penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang menyeret bosnya ke Rumah Tahanan KPK karena sudah berstatus sebagai tersangka.

"Saya hanya ditanya terkait dengan pengalaman saya bekerja di kantor OC Kaligis. Sistem kerjanya bagaimana, hubungan OC Kaligis dengan asistennya bagaimana," kata Afrian seusai pemeriksaan, Rabu malam, 5 Agustus 2015.

Selain tak mengaku dicecar penyidik ihwal kasus suap, Afrian juga menyebutkan tak ditanya penyidik ihwal hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantornya, yang terletak di daerah Jakarta Pusat, pada 7 Juli lalu. "Ya, kantor memang digeledah ketika itu, tapi tidak ada pertanyaan soal temuan penggeledahan," ujarnya.

Afrian membantah bosnya memerintahkan para anak buah untuk “mengosongkan” kantor tersebut dari data yang menyangkut perkara PTUN Medan. Ia juga membantah bahwa koleganya, Yurinda Tri Achyuni—yang juga advokat, menghilangkan ponselnya agar tak bisa dilacak KPK. "Tentu tidak. Saya katakan itu tidak benar," tuturnya.

Afrian mengaku tak bisa menjelaskan perkara penyuapan yang menjerat bosnya sebagai tersangka. Dia hanya ingin perkara itu cepat disidangkan agar OC Kaligis bisa mengadu bukti dengan KPK. (Lihat Video Keterlibatan OC Kaligis dalam Kasus Suap Hakim Menurut Anak Buahnya)

Saat ditanya mengapa pemeriksaannya begitu lama, Afrian menjawab enteng. "Tadi ada istirahat salat zuhur, asar, magrib, isya, masing-masing satu jam," ucapnya.

OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. Dia dan anak buahnya, Yagari Bhastara alias Gerry, bersama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Gatot yang bernama Evy Susanti diduga melakukan penyuapan.

Uang suap diduga diberikan untuk Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan bernama Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, serta seorang panitera PTUN Medan bernama Syamsir Yusfan.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

48 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya