TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho bersama istri mudanya, Evy Susanti, hari ini, 5 Agustus 2015. Pasangan itu diperiksa sebagai saksi bagi pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis terkait dengan kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan. Gatot-Evy juga terbelit di kasus yang sama.
"Hari ini Gatot dan Evy Susanti diperiksa sebagai saksi bagi OCK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu, 5 Agustus 2015
Gatot dan Evytiba di gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB diantar mobil tahanan. Mereka ditemani kuasa hukum, Razman Arief Nasution. "Kami berharap agar kasus ini bisa dibuka dengan sejelas-jelasnya agar semua bisa diproses secepat-cepatnya," kata Razman sebelum memasuki gedung KPK.
Pada 28 Juli 2015, KPK menetapkan Gatot-Evy sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Mereka menggunakan jasa pengacara dari kantor advokat OC Kaligis. Kaligis dinyatakan sebagai tersangka lebih dulu karena ikut memberikan uang suap kepada hakim. OC Kaligis ditangkap penyidik KPK ketika sedang berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 14 Juli 2015.
INDRI MAULIDAR
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
5 menit lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
7 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
13 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
21 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
21 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya