Polemik Pasal Ahwa Muncul Lagi, Muktamar NU Kembali Gaduh  

Reporter

Selasa, 4 Agustus 2015 19:05 WIB

Sejumlah peserta melakukan protes dan adu argumen saat pembahasan Tata Tertib Muktamar NU ke 33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Minggu malam, 2 Agustus 2015. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jombang-Perdebatan seputar pemilihan rais aam melalui mekanisme ahlul walli wal aqdi (ahwa) di Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, muncul lagi. Perdebatan itu timbul karena dalam rancangan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dibahas dalam sidang Komisi Organisasi, Selasa 4 Agustus 2015, pasal tentang ahwa tetap dicantumkan.

Polemik ini sempat mereda ketika Senin 3 Agustus 2015, Rais Aam PBNU KH Musthofa Bisri alias Gus Mus, menyampaikan fatwa. Inisiatif Gus Mus menawarkan jalan tengah, berhasil meredam tarik ulur kepentingan dalam muktamar. Pimpinan sidang pun kemudian menganulir mekanisme ahwa dan disetujui seluruh peserta.

Namun, kesepakatan itu ternyata diabaikan panitia. Tak pelak peserta sidang bereaksi ketika mekanisme pemilihan rais aam lewat ahwa tetap dicantumkan dalam pasal 40 rancangan AD/ART. "Ini kan pasal yang sudah diputuskan ditarik oleh Rais Aam, Gus Mus," kata salah seorang peserta sidang, Selasa, 4 Agustus 2015.

Pencantuman pasal tersebut memancing perdebatan sengit antara kubu yang mendukung dan menolak ahwa. Sebagian besar muktamirin menuding panitia dan pimpinan sidang Komisi Organisasi, Hermawan, sengaja menelikung dengan tetap memasukkan pasal ahwa dalam rancangan AD/ART yang akan ditetapkan sebagai AD/ART.

Kubu peserta sidang komisi yang menolak ahwa pun meminta Hermawan mematuhi arahan Gus Mus untuk menyerahkan mekanisme pemilihan ahwa ini kepada forum rais syuriah. "Kita ikuti saja mandat Rais Aam. Ahwa silakan dipakai, tapi di muktamar yang akan datang," ucap salah seorang muktamirin.

Untuk meredam kegaduhan, akhirnya pembahasan pasal 40 tersebut dilewati. Seluruh peserta sidang Komisi Organisasi sepakat mekanisme ahwa baru diterapkan pada muktamar berikutnya. Meski demikian mereka meminta AD/ART tetap mengatur soal kriteria rais aam yang layak dipilih.

Usai memimpin sidang komisi, Hermawan menolak memberikan komentar atas pencantuman pasal 40 itu. "Saya tidak akan berkomentar sampai sidang pleno nanti," katanya.

Hingga Selasa sore sidang rais syuriah untuk memilih rais aam di Pondok Pesantren Denanyar juga masih deadlock. Belum ada keputusan dari para kiai tentang siapa rais aam pada periode mendatang.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.

Baca Selengkapnya

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas

Baca Selengkapnya

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...

Baca Selengkapnya

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

8 Februari 2023

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

Kengototan KPK mengusut kasus Formula E berdampak pada perpecahan antar-petinggi lembaga itu.

Baca Selengkapnya

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

10 November 2022

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

Ahmad Syaifuddin Zuhri, pria asal Lamongan, Jawa Timur berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Cina berkat beasiswa pemerintah Cina.

Baca Selengkapnya

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

19 Oktober 2022

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

PWNU DKI Jakarta meminta agar Heru Budi Hartono tidak segan berkomunikasi, meminta pendapat dari tokoh ormas dan agama Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

3 Oktober 2022

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

Kemenag memberikan besaran bantuan mulai dari Rp 50-200 juta. Pendaftaran ditutup hingga akhir Oktober. Simak cara dan syaratnya.

Baca Selengkapnya